JAKARTA, KOMPAS.com- Ketua Panwaslu Jakarta Selatan Ahmad Ari Masyhuri mengatakan, penyelenggaraan pasar murah atau bazar oleh tim sukses salah satu pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur DKI Jakarta termasuk dalam pelanggaran pemilu.
Ari menjelaskan, hal itu sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kampanye Pilkada. Bazar atau pasar murah yang diadakan oleh salah satu pasangan calon termasuk dalam politik uang.
"Di dalam Peraturan KPU No 12 Tahun 2016 dikatakan bahwa bazar murah itu adalah bagian dari kampanye jika yang melakukannya adalah tim paslon," ujar Ari di Kantor Panwaslu Jakarta Selatan, Senin (17/4/2017).
Ia menanggapi maraknya pembagian sembako dalam bentuk pasar murah oleh tim sukses pasangan calon gubernur- calon wakil gubernur DKI Jakarta jelang Pilkada DKI putaran kedua. Ari menambahkan, politik uang tersebut tidak dinilai dari harga barang, melainkan niat untuk mengarahkan orang memilih salah satu pasangan calon.
"Bukan dilihat harganya, tapi ketika melakukan itu tidak boleh mengajak, apalagi mengintimidasi," ujar Ari.
Sejumlah kegiatan dalam bentuk bagi-bagi sembako ditemukan Panwaslu. Panwaslu Jakarta Selatan misalnya menemukan ada dua truk berisi sembako yang diduga akan dibagikan kepada warga untuk memilih pasangan cagub-cawagub tertentu.
Di Jakarta Utara Panwaslu menemukan 355 paket berisi 1 kilogram beras, 1 kilogram minyak goreng, 2 bungkus mie instan, dan 1 bungkus sarden yang juga akan dibagikam. Di Jakarta Timur, Panwaslu menemukan 6 karung paket sembako di Susukan serta 169 karung sembako atau sekitar 845 paket yang berisi beras, minyak goreng, dan gula pasir di Cakung Timur pada Minggu malam.
Panwaslu Jakarta Barat juga mengamankan sembilan mobil box besar dan sebelas karung berisi paket sembako di tiga wilayah di Jakarta Barat.
Baca juga: PPP Bantah Sembako di Kantornya Dibagikan agar Warga Pilih Ahok-Djarot
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.