Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI: Perbedaan NIK di E-KTP dan Formulir C6 karena "Human Error"

Kompas.com - 18/04/2017, 05:52 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Pemutakhiran Data Pemilih Moch Sidik menanggapi beredarnya informasi perbedaan nomor induk kependudukan (NIK) yang ditulis dalam formulir C6 atau surat pemberitahuan memilih dengan NIK asli yang ada dalam E-KTP.

Menurut Sidik, perbedaan tersebut kemungkinan terjadi karena kesalahan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) saat menulis NIK dari berkas daftar pemilih tetap (DPT).

"Jadi human error, harus dipastikan. Jadi cek saja sidalih, kalau terdaftar, mestinya NIK benar di DPT, cuma C6 aja yang bermasalah," ujar Sidik di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2017).

Sidik mengatakan, apabila ada perbedaan, NIK yang akan dicek adalah yang tercantum dalam e-KTP.

Untuk memastikan apakah pemilih mendapatkan formulir C6 dengan NIK yang berbeda, Sidik mengimbau mereka untuk mengecek apakah sudah terdaftar dalam DPT dengan mengakses laman https://pilkada2017.kpu.go.id/pemilih/dpt/2/nasional.

Apabila NIK dalam formulir C6 tersebut berbeda, pemilih tak perlu lagi meminta formulir C6 baru kepada KPPS.

"Saya kira C6 yang sudah dibagikan saja. Ini kan kami berikan ke KPPS, bilang saja ini yang bener. Koreksi sendiri enggak apa-apa," kata Sidik.

(Baca juga: Belum Terima Surat Pemberitahuan Memilih? Anda Bisa Lakukan Hal Ini...)

Salah satu contoh NIK berbeda antara formulir C6 dengan e-KTP yang beredar di media sosial yakni atas nama Elsa Tamar.

Saat Kompas.com mengecek melalui laman https://pilkada2017.kpu.go.id/pemilih/dpt/2/nasional, NIK yang tercantum dalam e-KTP tersebut terdaftar dalam DPT di TPS 14 Kelurahan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kemudian, saat NIK di formulir C6 juga dicek, NIK tersebut juga terdaftar dalam DPT dengan nama lain, yakni Jimmy Hardy, yang juga terdaftar di TPS yang sama dengan Elsa Tamar.

Hal tersebut yang dimaksud dengan salah penulisan NIK manual dalam formulir C6 yang dilakukan KPPS.

Sidik mengatakan, pemilih yang belum menerima C6 juga tidak perlu khawatir. Pemilih yang bersangkutan bisa datang ke panitia pemungutan suara (PPS) di kantor kelurahan atau ke KPPS di lingkungan setempat untuk meminta formulir C6 hingga Selasa (17/4/2017) besok, pukul 16.00 WIB.

Namun, apabila hingga batas akhir tersebut masih belum menerima formulir C6, pemilih tidak perlu khawatir tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

Sebab, formulir C6 pada dasarnya bukan syarat untuk menggunakan hak pilih, melainkan hanya surat pemberitahuan.

"Warga DKI yang tidak dapat C6 tetapi namanya ada di DPT, maka dia datang saja membawa identitas kependudukannya. KTP-el, KK, SIM, untuk membuktikan dia warga yg harus dilayani KPPS. Bahkan kalau dicek secara online juga tercatat namanya, di DPT sini, TPS sini, apa yang diragukan," ujar Sidik.

(Baca juga: KPU DKI Pastikan Warga Tak Terdaftar di DPT Bisa Mencoblos)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com