JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Pemutakhiran Data Pemilih, Moch Sidik mengatakan, jumlah penerima surat keterangan (suket) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta pada Pilkada DKI Jakarta 2017 sebanyak 138.741. Jumlah tersebut merupakan gabungan dari penerima suket pada putaran pertama dan putaran kedua.
"Suket pertama kan 84.591 di putaran pertama yang sampe tanggal 14 Februari. Ini penambahannya di putaran kedua 54.150. Total 138.741, ini yang dari Dukcapil," kata Sidik di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2017).
Sidik mengatakan, dari jumlah tersebut, ada sebagian penerima suket yang telah dimasukan ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) putaran kedua.
Penerima suket yang sudah terdaftar dalam DPT dapat menggunakan hak pilihnya mulai pukul 07.00-13.00 WIB. Sementara penerima suket yang belum masuk ke dalam DPT akan menjadi daftar pemilih tambahan (DPTb). Mereka bisa mencoblos mulai pukul 12.00-13.00 WIB selama surat suara masih tersedia.
KPU DKI Jakarta mengimbau agar penerima suket mengecek dirinya telah terdaftar atau belum di dalam DPT. Hal itu dilakukan agar pemilih DPT tidak tumpang tindih dengan pemilih DPTb karena sama-sama memegang suket.
"Makanya di surat edaran kami, kami sampaikan di situ agar KPPS ataupun orangnya bisa mengecek secara online dengan memasukkan NIK-nya," kata Sidik.
Selain itu, KPU DKI Jakarta juga akan membekali KPPS di setiap TPS dengan daftar penerima suket yang berpotensi menjadi DPTb di TPS yang bersangkutan. KPU DKI Jakarta juga akan menempel format surat keterangan yang sah digunakan.
"Itu kan contoh suket kami tempel di depan TPS. Tentu saja kalau tidak sesuai dengan formatnya, namanya, KPPS berhak menegur, tidak diberikan haknya," kata Sidik.
Baca juga: Batas Penerbitan Suket untuk Pilkada DKI Diputuskan 13 April
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.