JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Tim Manajemen Saksi dan Pengamanan Suara Pasangan Ahok-Djarot, I Gusti Putu Artha, berharap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak lagi keliru soal waktu bagi pemilih tambahan.
Menurut Putu, KPPS harus melayani pemilih tambahan sampai selesai sehingga tidak ada alasan pemilih kehabisan waktu lagi.
Menurut dia, hal ini sesuai surat edaran KPU untuk putaran kedua ini. Sehingga ia mencontohkan, bila ada antrean pemilih tambahan di atas jam 12.00 sebanyak 70 orang, maka harus tetap dilayani meskipun misalnya baru selesai pada pukul 14.00.
"(Jadi) Tidak ada rumus karena udah jam satu (13.00), maka antrean baru sampai 30 langsung ditutup, enggak bisa," kata Putu, dalam jumpa pers di Media Center Badja (Basuki-Djarot), di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2017).
Untuk surat suara sisa pun, mantan Komisioner KPU itu menyatakan wajib diberikan kepada para pemilih tambahan yang datang mencoblos di atas pukul 12.00. KPPS menurutnya jangan sampai keliru lagi seperti di putaran pertama bahwa surat suara sisa hanya boleh diberikan 2,5 persen dari cadangan.
"Wajib hukumnya satu persatu diberikan kepada para pemilih yang datang antre jam 12.00, baik para pemilih DPTb maupun DPT. Jadi tidak boleh lagi disalahpahami oleh KPPS di bawah, bahwa surat suara sisa itu yang diberikan kepada DPTb hanya 2,5 persen dari cadangan. Ini kemarin kacau," ujar Putu.
Baca: KPU Tak Wajibkan Pemilih Tambahan Pakai KK pada Pilkada DKI Putaran Kedua
Menurut Putu, KPU DKI juga sepakat untuk tertib administrasi, bagi pemilih tambahan di atas jam 12.00 akan menggunakan hak pilihnya dengan sistem antrean. Menurut dia, petugas KPPS akan memberikan surat antrean kepada pemilih tambahan yang datang.
"Pada saat itu KPPS 4 dan KPPS 5 akan membikin surat antrean semacam kertas antrean siapa yang datang jam 12.00 itu diberi nomor 1, 2, 3......jadi pegang antrean," ujar Putu.
Karenanya, pada pencoblosan besok pihaknya akan mengawal aturan ini. "Konsep itu sudah dibakukan di surat edaran KPU maka kita harus kawal," ujar Putu.