Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak dan Berlebih

Kompas.com - 18/04/2017, 17:44 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memusnahkan 6.943 surat suara pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.

Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, surat suara yang dimusnahkan tersebut terdiri dari surat suara yang rusak dan berlebih.

"Ada surat suara rusak dan surat suara lebih. Surat suara yang rusak 1.592, kemudian surat suara berlebih 5.351. Total 6.943," ujar Sumarno di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2017).

Sumarno menjelaskan, kerusakan surat suara terjadi karena beberapa hal, di antaranya yakni potongan yang tidak simetris dan kondisi surat suara yang robek.

Sebelum memusnahkan surat suara tersebut, KPU melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara.

"Surat suara yang rusak itu juga dikumpulkan, begitu juga surat suara yang berlebih," kata dia.

Baca: KPU DKI: Pemilih Tetap yang Tidak Terima C6 Tetap Bisa Mencoblos

Kelebihan surat suara terjadi karena KPU hanya membutuhkan surat suara sejumlah daftar pemilih tetap (DPT), surat suara cadangan sebanyak 2,5 persen dari DPT per TPS, dan tambahan 2.000 surat suara untuk mengantisipasi terjadinya pemungutan suara ulang.

Total surat suara yang dibutuhkan pada putaran kedua ini yakni 7.407.106 surat suara. Oleh karena itu, surat suara yang berlebih juga dimusnahkan.

Sumarno mengatakan, pemusnahan dilakukan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan surat suara oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Baca: Jumlah Penerima Suket pada Pilkada DKI Sebanyak 138.741

"Untuk menjaga agar tidak disalahgunakan maka dimusnahkan," ucap Sumarno.

Pemusnahan surat suara rusak dan berlebih tersebut disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti dan tim pemenangan kedua pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.

Kompas TV JakPus Terima Distribusi Logistik Pilkada DKI Putaran 2
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan 'Open BO' di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan "Open BO" di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com