JAKARTA, KOMPAS.con - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham 'Lulung' Lunggana mencoblos di TPS 46, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, tanpa ditemani istri, Ema Mutmainah, Rabu (19/4-2017).
Ema tak mendapatkan C6 atau surat undangan memilih Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Jadi saya tadi ke sini sama anak saya saja," kata Lulung di TPS 46, Sukabumi Utara, Jakarta Barat.
Baca juga: Lulung Heran Nama Istrinya Ditandai Tidak Penuhi Syarat Memilih
Lulung mengatakan, istri akan mencoblos setelah pukul 12.00 WIB. Ema akan menggunakan KTP sebagai salah satu identitas diri.
Politisi PPP itu mengaku tak mengetahui alasan nama istrinya bermasalah di DPT. Dari pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) pun tak memberikan alasan jelas.
"Dia bilang enggak sama saja," kata Lulung.
Sebelum ke TPS, Lulung diminta berfoto dengan sejumlah masyarakat. Gaya foto Lulung pun dengan tiga jari.
"Ini bukan kampanye loh, karena bukan di TPS," kata Lulung sembari tertawa.