JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan ada sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang terlambat dibuka pada pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua, Rabu (19/4/2017) ini.
Temuan itu diketahui setelah anggota JPPR memantau pelaksanaan pemungutan suara di 159 TPS yang tersebar di seluruh kecamatan di Jakarta kecuali Kepulauan Seribu, mulai pukul 06.30 sampai 08.00 WIB.
"Dari 159 TPS, terdapat 136 TPS yang buka tepat waktu dan 23 TPS yang tidak buka tepat waktu pukul 07.00 WIB," kata Koordinator Nasional JPPR Masykurudin Hafidz melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu pagi.
Berdasarkan data dari KPU DKI, jumlah DPT (daftar pemilih tetap) pada putaran kedua sebanyak 7.218.254 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 13.034.
Hafidz merinci, beberapa TPS yang telat dibuka adalah TPS 29 (Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan), TPS 04 (Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan), TPS 12 (Kelurahan Manggarai Selatan, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan), TPS 13 (Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur), dan TPS 46 (Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur).
Hafidz menjelaskan, berdasarkan laporan anggotanya di lapangan, keterlambatan disebabkan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) terlambat sampai di lokasi serta saksi yang belum hadir.
"Yang menarik, di TPS 12 Manggarai Selatan disebabkan tidak ada buku panduan KPPS sehingga ketua KPPS tidak dapat membaca sumpah dan janji KPPS sampai harus pinjam ke TPS sebelah," kata Hafidz.
Baca juga: KPU: Sudah Terdata di DPT, Warga Cukup Bawa KTP/KK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.