JAKARTA, KOMPAS.com - Susiyanti sedang menenteng keresek berisikan sayur-mayur saat berpapasan dengan Kompas.com di Blok B Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (19/7/2017).
Pada saat yang sama, warga rusunawa lainnya tengah mengantre untuk memberikan hak suaranya dalam Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, di TPS 34.
Antara pasrah dan terdengar agak apatis, Susiyanti mencurahkan perasaannya karena lagi-lagi namanya tak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS setempat.
"Ah, biasa aja. Biarin aja enggak milih. Mau masak aja buat anak saya," kata Susiyanti.
Susiyanti hanya tinggal berdua dengan anak laki-lakinya yang berusia 15 tahun di rusunawa itu. Empat tahun terakhir ini dia telah pindah dari rumah lamanya di bilangan Pedongkelan, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, menempati satu rumah di Blok B, Nomor 309, RT 013, RW 007.
Baca: Penghuni Rusun Marunda Antusias Ikuti Pemungutan Suara
Sudah dua putaran ini nama Susiyanti tak terdaftar di TPS setempat. Pada Pilkada serentak Februari 2017, dia bersama empat rekannya bernasib sama, tidak terdaftar di TPS 34. Namun, pada putaran kali ini, hanya Susiyanti yang namanya tidak terdaftar.
"Mereka bilang, saya sudah dapat ini (undangan pencoblosan). Saya bilang, saya enggak dapat lagi," kata Susiyanti.
Padahal, Susiyanti telah memiliki Kartu Keluarga (KK) beserta Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik beralamatkan Rusunawa Marunda.
Ketika diinformasikan bahwa pemilih yang namanya tidak terdaftar dalam DPT tetap bisa memilih dengan menunjukkan KTP elektronik, Susiyanti agak ragu. Sebab, pada putaran pertama kemarin, ia dan empat rekannya tidak diperkenankan memberikan hak suara.
Baca: Di Rusun Marunda, Pemilih yang Sakit Didatangi Petugas KPPS
"Katanya dari jam 12 sampai jam 1, tetapi kemarin kami mau coblos, dibilangnya (sama panitia) sudah tutup," kata Susiyanti.
Pengalaman keduakalinya tidak terdaftar dalam DPT TPS setempat di putaran kedua ini, sedikit membuatnya kecewa.
"Sebenarnya kan kita punya hak juga ya," kata dia, sembari menimbang-nimbang akan mencoba kembali ke TPS sebelum jam 1 siang.
Nasib sama dialami Kayat. Warga relokasi dari Muara Baru itu namanya tidak terdaftar dalam DPT TPS setempat. Padahal Kayat sudah memiliki identitas penduduk beralamatkan di Rusunawa Marunda Blok 3/102 sejak tiga tahun lalu.