JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Anies Baswedan-Sandiaga Uno unggul berdasarkan hasil perhitungan surat suara di tempat pemungutan suara (TPS) 53 di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.
Berdasarkan hasil perhitungan, pasangan Anies-Sandiaga memperoleh 279 suara. Sedangkan pasangan cagub-cawagub DKI nomor pemilihan dua Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat meraih 117 suara di TPS 53 ini. Jumlah surat suara yang tidak sah sebanyak 5 surat suara.
Baca: Sampel 15,25 Persen Quick Count Litbang Kompas, Anies-Sandi Unggul Sementara
"Di sini yang unggul nomor tiga Anies-Sandi," kata Ketua KPPS TPS 53 Husen Gunawan, di lokasi, Rabu (19/4/2017).
Menurut Husen, hal ini sama seperti yang terjadi di putaran pertama Pilkada DKI 2017. Di putaran pertama, Anies-Sandi juga unggul di TPS ini dari dua paslon yang ada.
Adapun total surat suara di TPS 53 sebanyak 541. Jumlah surat suara yang tidak terpakai sebanyak 140 surat suara.
Baca: Hasil ?Quick Count? 3 Lembaga Survei untuk Pilkada DKI Putaran Kedua Pukul 14.30