Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI: Syarat Gugatan Pilkada jika Selisih 1 Persen Suara Sah

Kompas.com - 20/04/2017, 13:31 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar mengatakan, syarat yang harus dipenuhi untuk mengajukan gugatan sengketa perolehan suara untuk Pilkada DKI Jakarta 2017 yakni selisih maksimal satu persen perolehan suara sah antar-pasangan calon.

Aturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

"Sengketa itu dalam aturan perundang-undangan syaratnya harus selisih satu persen dari total suara sah. Aturannya kalau penduduknya 6-12 juta, maka selisihnya harus satu persen dari suara sah," ujar Dahliah di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017).

Pasal 158 ayat 1 huruf c tersebut berbunyi, "Provinsi dengan jumlah penduduk lebih dari 6.000.000 (enam juta) sampai dengan 12.000.000 (dua belas juta) jiwa, pengajuan perselisihan perolehan suara dilakukan jika terdapat perbedaan paling banyak sebesar 1% (satu persen) dari total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir yang ditetapkan oleh KPU Provinsi."

Apabila selisih perolehan suara pasangan calon melebihi angka satu persen, gugatan tersebut tidak akan memenuhi syarat.

Sementara itu, Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, pasangan calon tetap mungkin mengajukan gugatan meski selisih perolehan suara lebih dari satu persen.

Sebab, bisa jadi ada gugatan lain yang diajukan selain perolehan suara. Nantinya, Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menilai permohonan gugatan tersebut.

"Enggak masalah, nanti kan MK yang akan memutuskan akan diteruskan atau tidak. Oleh karena itu, kan pasti nanti MK akan melihat materi gugatannya apa, apakah semata-mata perselisihan suara atau mungkin hal lain yang sangat substansial yang terkait dengan tahapan pemilihan," ujar Sumarno saat ditemui terpisah.

Baca: Hasil Final "Quick Count" Kompas: Ahok-Djarot 42 Persen, Anies-Sandi 58 Persen

Hasil quick count atau hitung cepat berbagai lembaga survei menunjukkan, pasangan cagub-cawagub Anies Baswedan-Sandiaga Uno unggul dari pesaingnya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.

Selisih perolehan keduanya berada di kisaran belasan persen. Sementara hasil penghitungan suara resmi dari KPU DKI Jakarta baru akan direkapitulasi pada 29 April-1 Mei 2017 di tingkat provinsi.

Kompas TV Ahok dan Anies Bertemu di Balai Kota
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Megapolitan
KRL Jabodetabek Gangguan di Manggarai, Rute Bogor-Jakarta Terhambat

KRL Jabodetabek Gangguan di Manggarai, Rute Bogor-Jakarta Terhambat

Megapolitan
Menikmati Hari Libur Terakhir Lebaran di Ancol Sebelum Masuk Kerja

Menikmati Hari Libur Terakhir Lebaran di Ancol Sebelum Masuk Kerja

Megapolitan
Jalan Sudirman-Thamrin Mulai Ramai Kendaraan Bermotor, tapi Masih Lancar

Jalan Sudirman-Thamrin Mulai Ramai Kendaraan Bermotor, tapi Masih Lancar

Megapolitan
KRL Jabodetabek Mulai Dipadati Penumpang, Sampai Berebut Saat Naik dan Turun

KRL Jabodetabek Mulai Dipadati Penumpang, Sampai Berebut Saat Naik dan Turun

Megapolitan
Pemudik Keluhkan Sulit Cari 'Rest Area', padahal Fisik Kelelahan akibat Berkendara Berjam-jam

Pemudik Keluhkan Sulit Cari "Rest Area", padahal Fisik Kelelahan akibat Berkendara Berjam-jam

Megapolitan
Cerita Pemudik Kembali ke Jakarta Saat Puncak Arus Balik: 25 Jam di Jalan Bikin Betis Pegal

Cerita Pemudik Kembali ke Jakarta Saat Puncak Arus Balik: 25 Jam di Jalan Bikin Betis Pegal

Megapolitan
Keluhkan Oknum Porter Terminal Kampung Rambutan yang Memaksa, Pemudik: Sampai Narik Tas, Jadi Takut

Keluhkan Oknum Porter Terminal Kampung Rambutan yang Memaksa, Pemudik: Sampai Narik Tas, Jadi Takut

Megapolitan
Korban KDRT di Jaksel Trauma Mendalam, Takut Keluar Rumah

Korban KDRT di Jaksel Trauma Mendalam, Takut Keluar Rumah

Megapolitan
Cuti Lebaran Usai, Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Hari Ini

Cuti Lebaran Usai, Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Hari Ini

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 16 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 16 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Viral Video Bocah Terperosok ke Celah Peron Stasiun Manggarai, KCI: Terdorong Penumpang Lain

Viral Video Bocah Terperosok ke Celah Peron Stasiun Manggarai, KCI: Terdorong Penumpang Lain

Megapolitan
Enggan Pulang, Sejumlah Pengunjung Terpesona Pertunjukan Air Mancur di Ancol

Enggan Pulang, Sejumlah Pengunjung Terpesona Pertunjukan Air Mancur di Ancol

Megapolitan
Hingga Senin Malam, Pengunjung Ancol Sentuh Angka 57.200 Orang

Hingga Senin Malam, Pengunjung Ancol Sentuh Angka 57.200 Orang

Megapolitan
Dianiaya gara-gara Tolak Pinjamkan KTP untuk Pinjol, Istri di Tebet Bakal Gugat Cerai Suami

Dianiaya gara-gara Tolak Pinjamkan KTP untuk Pinjol, Istri di Tebet Bakal Gugat Cerai Suami

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com