Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Dituntut 1 Tahun Penjara, Janji Anies-Sandi Tutup Alexis, hingga Anies Temui Ahok, Berita Populer dari Jakarta

Kompas.com - 21/04/2017, 06:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita populer seputar Jakarta berkisar pada tuntutan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama yang menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama.

Ahok dituntut 1 tahun penjara dengan 2 tahun masa percobaan. Keributan sempat terjadi di luar ruang sidang usai tuntutan dibacakan.

Selain itu, pengunjuk rasa yang pro terhadap Ahok maupun yang anti-Ahok berorasi di luar ruang sidang. Ada Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Amin Rais, yang ikut berorasi. Ia meminta agar Ahok dituntut maksimal.

Selain berita seputar sidang Ahok, pembaca tertarik dengan berita mengenai janji-janji pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang unggul dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 berdasarkan hasil "quick count".

Salah satu janjinya adalah menutup Hotel Alexis. Berita populer lainnya yakni terkait pertemuan Anies dengan Ahok di Balai Kota.

Berikut berita populer seputar Jakarta yang mungkin Anda lewatkan:

1. Ahok Dituntut 1 Tahun Penjara

Tim jaksa penuntut umum kasus dugaan penodaan agama menuntut agar Ahok dinyatakan bersalah dan dihukum 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.

Tuntutan tersebut disusun berdasarkan dakwaan terhadap Ahok. Adapun Ahok didakwa dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Jaksa memilih untuk membuktikan unsur dalam salah satu pasal, yakni Pasal 156 KUHP. Menurut jaksa, perbuatan Ahok telah memenuhi unsur-unsur dalam pasal tersebut.

Anggota tim kuasa hukum Ahok, Ronny Talapessy menyampaikan, tuntutan jaksa terhadap Ahok itu berarti Ahok tidak perlu ditahan dalam menjalani masa hukumannya.

Sementara itu, pakar hukum pidana Universitas Indonesia Gandjar Laksmana Bonaprapta menjelaskan, Ahok tak mesti menjalani pidana jika selama masa percobaan tak melakukan tindak pidana.

Namun, jika Ahok bertindak pidana selama masa percobaan, ia dapat dipenjara 1 tahun ditambah dengan hukuman pidana yang baru.

Setelah mengikuti sidang, Ahok kembali ke Balai Kota DKI Jakarta. Ahok tampak enggan menanggapi tuntutan tersebut.

Namun, kata Ahok, semua tanggapannya akan dituangkan dalam pembacaan pleidoi, pekan depan.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com