Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/04/2017, 22:07 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Profesi "mata elang" kembali tersorot setelah foto dua orang yang pernah bekerja dengan pekerjaan itu disebut-sebut sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Namun, polisi sudah memeriksa dan kedua orang tersebut dinyatakan bukan pelakunya.

Profesi mata elang sendiri tidak asing di telinga, bagaimana sosok penagih utang cicilan kendaraan bermotor itu beraksi. Biasanya mata elang bisa dikenali dengan gayanya yang duduk di pinggiran jalan lebih dari satu orang, sambil melihat ponselnya.

Di dalam ponsel terdapat catatan nomor plat pemilik kendaraan bermotor yang menunggak cicilan.

Begitu dapat target pengendara yang menunggak cicilan, para mata elang biasanya akan mengejar. Tak jarang proses penagihan utang cicilan kendaraan itu berujung keributan.

Baca juga: Dua Orang yang Sempat Diduga Penyiram Novel Ternyata Mata Elang

Kasus kekerasan oleh mata elang yang cukup terkenal pernah terjadi Desember 2014. Mereka beraksi di luar batas dengan melakukan penganiayaan.

Saat itu seorang anggota TNI Angkatan Laut, Kopral Satu Sugiyarto, tewas ditangan sembilan penagih utang, karena Sugiyarto berusaha membela temannya, Amen, yang mempertahankan sepeda motornya yang hendak dirampas para penagih utang itu.

Kepolisian sendiri membenarkan profesi yang satu ini merupakan para penagih utang. Para mata elang biasanya bekerja untuk leasing.

"Ya namanya mata elang itu dia kan ditugasi sama leasing untuk menarik motor yang menunggak," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabwo Argo, Minggu (23/4/2017) malam.

Di mata penegak hukum bukan suatu masalah kalau cara-cara penagihan utang tersebut dilakukan secara patut.

"Ya tentunya kalau dia itu dalam menarik motor baik-baik, datang ke rumah kemudian menyampaikan surat tugasnya, kemudian dia bagaimana solusinya, selama pakai cara yang patut di situ enggak masalah," ujar Argo.

Namun lanjut Argo, kegiatan penagihan utang yang menjadi masalah kalau dilakukan dengan cara-cara yang kekerasan. Jika demikian maka bisa menimbulkan pelanggaran hukum.

"Yang tidak diperbolehkan, dia merampas di jalan, kemudian dia sampai melakukan pemukulan, dia pasti melanggar pidana kalau gitu. Tapi kalau selama dia itu menunjukan surat tugas, identitas dari kantor, enggak masalah," ujar Argo.

Pada kasus penyiraman terhadap Novel dengan air keras, Argo memastikan dua orang yang sempat dicurigai, bukan merupakan pelakunya. Kedua orang itu sudah datang mengklarifikasi ke polisi, karena foto keduanya yang tersebar dan sempat dicurigai sebagai pelaku penyerangan.

"Dua orang itu kan datang ke Polda Metro bukan ditangkap, jadi dia datang dengan kemauan sendiri untuk klarifikasi karena fotonya kan beredar. Sehingga dia klarifikasi," ujar Argo.

Keduanya telah menunjukan bukti bahwa saat penyerangan ke Novel, mereka tidak berada di Jakarta. Salah satunya ada di Malang, Jawa Timur dan sementara seorang lainnya menurut Argo berada di Bekasi.

Dia membenarkan kedua orang itu pernah menjadi mata elang. Setelah beralih profesi, keduanya kerap diminta polisi sebagai informan untuk kasus pencurian kendaraan bermotor.

"Mantan mata elang, dia sudah berhenti. Kadang dia akhirnya kita cari untuk informasi berkaitan dengan curanmor, kadang seperti itu. Sudah 20 kali lebih memberi informasi curanmor di Kelapa Gading," ujar Argo.

Sehingga keduanya dinyatakan bukan terkait penyerangan Novel.

Pelaku sebenarnya masih misteri, dan belum ada perkembangan yang didapat pihak berwajib soal siapa pelaku sebenarnya dibalik aksi penyerangan Novel. "Belum ada, kita masih mencari," ujar Argo.

Baca juga: 12 Hari Menanti Terungkapnya Kasus Penyiraman Novel Baswedan...

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep 'Green Ramadhan' demi Lestarikan Lingkungan

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep "Green Ramadhan" demi Lestarikan Lingkungan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

Megapolitan
Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com