Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan Paket Sembako Jelang Putaran Kedua Dinyatakan Bukan Tindak Pidana Pemilu

Kompas.com - 25/04/2017, 18:02 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, semua temuan paket sembako pada masa tenang putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 tidak dinyatakan sebagai tindak pidana pemilu yang berkaitan dengan politik uang.

Pada Selasa (25/4/2017), Bawaslu DKI Jakarta melakukan rapat bersama panwaslu seluruh kabupaten/kota di DKI Jakarta untuk merekapitulasi hasil penanganan temuan sembako tersebut.

"Belum ada yang terbukti dari laporan atau temuan itu mengarah pada tindak pidana politik uang, belum memenuhi unsur tindak pidana pemilu," ujar Mimah, di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Sunter Agung, Jakarta Utara, Selasa sore.

(baca: Panwaslu Tangkap Orang Bawa Spanduk Ahok-Djarot dan Bagi-bagi Sembako)

Mimah mengatakan, temuan-temuan sembako di banyak wilayah di DKI Jakarta itu tidak terbukti sebagai tindak pidana pemilu karena panwaslu melakukan tindakan pencegahan dan belum didistribusikan kepada masyarakat.

"Pencegahannya kan di beberapa titik wilayah di DKI Jakarta, sembako itu tidak tersebarkan," kata dia.

Selain itu, temuan sembako itu juga tidak dinyatakan sebagai tindak pidana pemilu karena orang yang diduga akan membagikan paket sembako itu tidak menyebutkan dari mana asal sembako tersebut dan ada yang menyatakan sembako itu tidak berkaitan dengan Pilkada DKI.

"Di Jakarta Selatan itu hasil penanganannya bahwa menurut terlapor yang kami duga orang yang akan menyebarkan itu bukan milik dirinya. Itu untuk acara yang akan disebarkan untuk istigasah," ucap Mimah.

Panwaslu Jakarta Barat sebelumnya menyatakan temuan paket sembako di tiga wilayah di Jakarta Barat tidak dinyatakan sebagai tindak pidana pemilu yang terkait dengan politik uang.

Sebab, tidak ada ajakan memilih salah satu pasangan calon saat sembako tersebut diberikan. Selain itu, ada pula sembako yang belum didistribusikan.

Kemudian, Panwaslu Jakarta Selatan juga menyatakan kasus temuan sembako di Kantor DPC PPP Jakarta Selatan juga tidak dinyatakan sebagai tindak pidana pemilu yang terkait dengan politik uang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap laporan bernomor 22/LP/PANWAS-JD/IV/2017 tanggal 17 April, Panwaslu Jakarta Selatan menyatakan sembako di kantor PPP Jaksel digunakan untuk istigasah dan konsolidasi internal.

(baca: Temuan Sembako di DPC PPP Jaksel Tidak Dinyatakan Tindak Pidana Pemilu)

Kompas TV Masa Tenang, Bagi Sembako & Kampanye Hitam Lanjut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Puas Mudik Naik Kereta, Pemudik Soroti Mudahnya 'Reschedule' Jadwal Keberangkatan

Puas Mudik Naik Kereta, Pemudik Soroti Mudahnya "Reschedule" Jadwal Keberangkatan

Megapolitan
Razia Usai Libur Lebaran, Dinsos Jaksel Jaring Seorang Gelandangan

Razia Usai Libur Lebaran, Dinsos Jaksel Jaring Seorang Gelandangan

Megapolitan
Cara Reschedule Tiket Kereta Cepat Whoosh Secara Online

Cara Reschedule Tiket Kereta Cepat Whoosh Secara Online

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK90 Tanjung Priok-Rusun Kemayoran

Rute Mikrotrans JAK90 Tanjung Priok-Rusun Kemayoran

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 17 April 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 17 April 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com