JAKARTA, KOMPAS.com - Karangan bunga yang ditujukan kepada Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat terus diantar ke Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (25/4/2017) malam.
Hingga pukul 20.15 WIB, tampak sejumlah mobil bak terbuka mengantar karangan bunga yang kemudian disusun di sekitar pendopo Balai Kota DKI.
Karangan bunga itu ada yang berukuran sedang, hingga karangan bunga yang berukuran cukup besar. Bau harum bunga mawar, tulip, hingga sedap malam tercium hingga pendopo Balai Kota.
Rian, seorang pengantar karangan bunga mengatakan, karangan bunga tersebut baru dipesan pada Selasa siang.
"Baru tadi siang dipesan, makanya bisa diantar sekarang," ujar Rian, kepada Kompas.com, Selasa (25/4/2017).
(baca: Kiriman Bunga Datang Tanpa Henti, Ahok Sampai Bingung Cara Balasnya)
Karangan bunga untuk Ahok-Djarot sudah sejak Selasa pagi menghiasi halaman Balai Kota DKI. Karangan bunga tersebut berasal dari pendukung yang umumnya mengucapkan terima kasih pada Ahok dan Djarot.
"Pak Ahok dan Pak Djarot, You Both Always Have Our Full Support," demikian tulisan di salah satu karangan bungan yang baru datang malam ini dari "Blessing Team".
(baca: Karangan Bunga dan Dukungan untuk Ahok-Djarot Dalam Gambar)
Ada juga ucapan "We Are Proud of You BP Ahok dan BP Djarot, Thank You" dengan sisipan simbol hati.
"Pak Ahok dan Pak Djarot sukses selalu dalam berkarier. Dari kami yang patah hati," bunyi tulisan di karangan bunga dari Mercy, Vivi, dan Uyin.
Karangan bunga itu ditujukan kepada Ahok-Djarot setelah pasangan petahana itu kalah jumlah perolehan suara dari pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno pada Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua berdasarkan hasil hitung cepat sejumlah lembaga dan real count formulir C1.
Berdasarkan hasil real count formulir C1 atau sertifikat hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU DKI Jakarta melalui Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng), Anies-Sandi memeroleh 57,95 persen suara.
Adapun pasangan Ahok-Djarot meraih 42,05 persen suara.
Hasil penghitungan suara melalui Situng tersebut bukan hasil resmi dari KPU DKI. Hasil resmi Pilkada DKI Jakarta ditetapkan melalui rekapitulasi yang dilakukan secara manual dan berjenjang dari tingkat kecamatan hingga provinsi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.