JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pedagang Pasar Angke bernama Ujang Muhammad Nurali (37) dilaporkan ke polisi setelah terpergok mencuri dagangan milik pedagang lain.
Kapolsek Tambora Kompol M Syafe'i menuturkan awalnya seorang pedagang bernama Heru Sanjaya (41) menemukan ada barang dagangan yang hilang di tokonya pada Jumat (14/4/2017).
"Kondisi di dalam toko berantakan dan setelah dicek barang ternyata beberapa barang milik korban hilang," kata Syafe'i dalam keterangan tertulis, Selasa.
Lalu, seminggu setelahnya, Jumat (21/4/2017), karyawan Heru yang bernama Holim (31), tak sengaja melihat barang yang dijualnya ada di kios Ujang dan sedang dipajang.
Baca: 100 Kali Beraksi, Pria Ini Curi 600 Pakaian Dalam Perempuan
Di toko Ujang yang terletak tak jauh dari toko Heru, barang dagangan berupa pakaian jadi anak itu tengah dipasarkan oleh Ujang.
"Selanjutnya Heru bersama Holim menggeledah kios milik pelaku dan di kios milik pelaku kedapatan barang bukti sebanyak 44 pieces dan Ujang mengaku telah mengambil barang milik Heru," kata Syafe'i.
Ujang dan bukti barang dagangan itu dibawa ke Pos Jaga Stasiun Angke siang itu. Di sana, Ujang berjanji akan mengganti kerugian Heru.
Namun Ujang akhirnya dilaporkan secara resmi ke polisi pada Senin (24/4/2017) karena mengingkari kesepakatan yang dibuatnya. Ujang kini tengah ditahan dan diperiksa di Polsek Tambora.
Baca: Usai Mencuri, Pelaku Malah Kirim SMS ke Korbannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.