JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pedagang Pasar Angke bernama Ujang Muhammad Nurali (37) dilaporkan ke polisi setelah terpergok mencuri dagangan milik pedagang lain.
Kapolsek Tambora Kompol M Syafe'i menuturkan awalnya seorang pedagang bernama Heru Sanjaya (41) menemukan ada barang dagangan yang hilang di tokonya pada Jumat (14/4/2017).
"Kondisi di dalam toko berantakan dan setelah dicek barang ternyata beberapa barang milik korban hilang," kata Syafe'i dalam keterangan tertulis, Selasa.
Lalu, seminggu setelahnya, Jumat (21/4/2017), karyawan Heru yang bernama Holim (31), tak sengaja melihat barang yang dijualnya ada di kios Ujang dan sedang dipajang.
Baca: 100 Kali Beraksi, Pria Ini Curi 600 Pakaian Dalam Perempuan
Di toko Ujang yang terletak tak jauh dari toko Heru, barang dagangan berupa pakaian jadi anak itu tengah dipasarkan oleh Ujang.
"Selanjutnya Heru bersama Holim menggeledah kios milik pelaku dan di kios milik pelaku kedapatan barang bukti sebanyak 44 pieces dan Ujang mengaku telah mengambil barang milik Heru," kata Syafe'i.
Ujang dan bukti barang dagangan itu dibawa ke Pos Jaga Stasiun Angke siang itu. Di sana, Ujang berjanji akan mengganti kerugian Heru.
Namun Ujang akhirnya dilaporkan secara resmi ke polisi pada Senin (24/4/2017) karena mengingkari kesepakatan yang dibuatnya. Ujang kini tengah ditahan dan diperiksa di Polsek Tambora.
Baca: Usai Mencuri, Pelaku Malah Kirim SMS ke Korbannya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.