JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengunjungi permukiman warga RW 12 Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, yang akan ditertibkan oleh PT KAI.
Dalam kunjungannya pada Rabu (26/4/2017) ini, Achmad Yani diminta untuk menghentikan keterlibatan TNI/Polri dalam rencana penertiban yang akan dilakukan PT KAI.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Anggota Divisi Hukum Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Nurharis Wijaya yang mendampingi warga Manggarai.
"Ada harapan dari warga di sini, jika belum berkomunikasi langsung, kami minta perlindungan dulu untuk menstop pihak-pihak TNI dan Polri untuk tidak terlibat maupun masuk ke sini," ujar Haris di RW 12 Manggarai.
Baca: Lakukan Mediasi, PT KAI dan Warga Manggarai Belum Capai Kesepakatan
Haris menuturkan, kondisi psikologis warga RW 12 Manggarai terganggu dengan adanya aparat TNI/Polri. Mereka tidak bisa tenang dengan adanya rencana penertiban rumah yang sudah mereka tempati secara turun temurun itu. Mereka juga tidak ingin bentrok dengan TNI/Polri.
"Secara psikologis, kami kena di sini. Istilahnya alat negara kemudian digunakan oleh perusahaan yang mengklaim itu aset mereka," kata dia.
Warga Manggarai juga meminta DPRD DKI Jakarta bisa membantu mereka agar PT KAI tidak menertibkan rumah mereka.
Atas permintaan tersebut, Achmad Yani mengatakan akan memfasilitasi mediasi antara warga dengan PT KAI. Komisi A DPRD DKI Jakarta akan memanggil PT KAI setelah mereka melakukan kunjungan kerja (kunker).
Baca: Warga Manggarai Mengaku Belum Terima Surat Peringatan dari PT KAI
"Kebetulan memang besok itu dari Komisi A ada rencana kunker. Kemungkinan besar setelah kunker akan kami tindak lanjuti. Kunker sekitar tiga hari, mungkin pekan depan (pemanggilan)," ucap Achmad Yani.
Menanggapi hal tersebut, PBHI meminta Komisi A DPRD DKI Jakarta menunda kunker mereka terlebih dahulu. Sebab, mereka khawatir saat DPRD kunker justru penertiban dilakukan.
Jika hal tersebut tidak memungkinkan, PBHI meminta DPRD DKI Jakarta mengirimkan surat penundaan penertiban sebelum adanya pertemuan bersama DPRD.
"Kami minta tindakan dari DPRD sebelum tiga hari ke depan, kalau boleh bisa komunikasi untuk menunda tindakan mereka sebelum ada duduk bersama antara masyarakat, PT KAI, DPRD, supaya masyarakat di sini tenang melakukan kegiatannya sehari-hari," kata Anggota PBHI lainnya, Arimo Manurung.
Achmad Yani memastikan DPRD akan membantu persoalan yang dihadapi warga secara serius. DPRD akan berbicara dengan PT KAI agar keamanan dan ketentraman warga terjamin dan tidak terjadi bentrok.
DPRD juga akan mencari solusi untuk menyelesaikan persoalan warga Manggarai.
"Harapan kami, kalau PT KAI beritikad baik akan melakukan pembangunan, kita bisa duduk bersama, bagaimana nasib warga di RW 12. Harapan kami kalau memang pembangunan berjalan, masyarakat diharapkan tenang, inilah nanti solusi yang akan kami temukan," ujar Achmad Yani.