JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan DKI dilibatkan dalam penggeledahan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terhadap klinik Zam-Zam Medical Center, di Jalan Raya Condet, Kramatjati, Jakarta Timur.
Klinik tersebut digeledah untuk menyelidiki kasus TKI Ilegal yang sedang ditangani Bareskrim. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Maria Margareta mengatakan, sejumlah pelanggaran yang banyak ditemukan misalnya dalam hal persoalan izin. Misalnya, dokter di klinik itu tidak memiliki surat izin praktik (SIP).
"Jadi di klinik ini ditemukan beberapa dokter tidak memiliki SIP," kata Margareta, kepada awak media di klinik tersebut, Rabu (26/4/2017).
Pihak Dinkes mengatakan, rekomendasi untuk klinik tersebut memang sempat dikeluarkan pihaknya. Namun, dengan catatan pihak klinik harus mengurus SIP dokter mereka.
"Ternyata sampai sekarang mereka tidak mengurus perpanjangan izin pratek, izin dokternya," ujar Margareta.
Baca: Dinkes DKI dan Bareskrim Geledah Sebuah Klinik di Condet
Kemudian, lanjut Margareta, pasien yang ke klinik ini ternyata juga tidak dicatat rekam mediknya. Untuk tempatnya, juga tidak memenuhi persyaratan terutama dalam hal untuk radiologi.
Pihaknya juga menemukan, klinik ini punya izin untuk pelayanan klinik utama yang dikeluarkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Timur. Namun, lanjut dia, klinik utamanya tidak ada di klinik tersebut, hanya pemeriksaan untuk Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) saja.
"Di sini sama sekali tidak ada pelayanan untuk klinik utama, hanya CTKI saja," ujarnya.
Cara klinik ini memberikan medical check up bagi CTKI juga tidak memenuhi ketentuan yang tetapkan Kementerian Kesehatan. Karenanya, pihaknya akan menjatuhkan sanksi penutupan bagi klinik utama.
"Kita rekomendasikan untuk klinik utamannya ditutup, begitu juga klinik CTKI juga akan ditutup, ternyata selama ini yang menandatangai formulir adalah dokter yang izin prakteknya sudah mati," ujarnya.
Kedepan, pihaknya akan bekerja sama dengan Polri dalam hal mengawasi klinik yang mengeluarkan medical check up bagi CTKI. Menurutnya, menggandeng Polri lebih mudah dalam hal pengawasan.
Sebab, jika beroperasi sendiri, pihaknya kadang kesulitan menembus masuk karena berbagai alasan.
"Misalnya saat kami datang tempatnya terkunci, kita tidak bisa memaksakan masuk tapi kalau ada kepolisian bisa. Makanya kita akan sama Bareskrim untuk menertibkan klinik seperti ini," ujarnya.
Baca: Penggeledahan Klinik di Condet Terkait Kasus Pengiriman TKI Ilegal ke Suriah