Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembacokan dalam Tawuran di Dewi Sartika

Kompas.com - 27/04/2017, 11:45 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Polres Metro Jakarta Timur menangkap dua pelaku pembacokan dalam kasus tawuran antara warga Asrama Batalyon Siliwangi (BS) dan warga Budhi Asih, di Jalan Dewi Sartika, Kramatjati, Jakarta Timur.

Dua pelaku tawuran yang ditangkap itu berinisial EM (17) dan MF (19). Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sapta Maulana mengatakan, EM dan MF ditangkap pada Rabu (26/4/2017).

Keduanya berperan membacok Albert Jhon Daniel, lawannya pada tawuran tersebut "Kedua pelaku punya peran sama-sama membacok korban," kata Sapta, dalam jumpa pers di Kantor Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (27/4/2017).

(Baca juga: Polisi Tangkap Satu Lagi Pemuda yang Terlibat Tawuran di Cawang)

Menurut Sapta, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa EM membacok punggung Albert sebelah kanan dengan menggunakan senjata tajam jenis samurai sebanyak dua kali.

Sementara itu, MF membacok kepala sebelah kanan korban sebanyak satu kali dengan menggunakan senjata tajam jenis corbek (sejenis celurit yang besar).

Polisi sudah memeriksa lima saksi yang menguatkan peran kedua tersangka yang merupakan warga dari Taman Harapan, Budhi Asih ini.

Adapun korban pembacokan merupakan warga asrama Batalyon Siliwangi. Meskipun menderita luka, nyawa korban masih bisa diselamatkan.

"Korban sekarang di RS Polri dalam kondisi sudah dicabut celurit yang tertanam di kepala. Masih dalam perawatan," ujar Sapta.

(Baca juga: Bunyi Petasan Jadi Kode untuk Bertarung pada Tawuran di Dewi Sartika)

Menurut Sapta, kedua pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang di muka umum.

Ancaman pidananya, maksimal sembilan tahun penjara. Untuk pelaku EM yang masih di bawah umur, polisi tetap akan memproses hukum dia.

Namun, polisi akan berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). "Yang di bawah umur tetap kita proses, nanti kita koordinasi dengan PPA," ujar Sapta.

Adapun barang bukti yang disita polisi yakni 16 bilah senjata tajam berbagai jenis yang diamankan dari penyisiran petugas di lokasi tawuran.

Kompas TV Polisi menangkap seorang pelaku pembacokan dalam peristiwa tawuran antar-warga di Dewi Sartika, Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com