Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Jakarta Kini Bisa Daftar BPJS Kesehatan di Kelurahan

Kompas.com - 28/04/2017, 13:21 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menandatangani nota kesepahaman bersama BPJS Kesehatan untuk kerjasama pendaftaran peserta jaminan kesehatan di kelurahan Provinsi DKI Jakarta.

Dengan demikian, pendaftaran BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui kelurahan.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyayangkan program ini baru dapat terlaksana sekarang.

"Terimakasih atas kerjasama ini, tapi menurut saya ini (terealisasi) agak lambat. Karena saya mendesaknya (realisasi) sudah sejak lama," kata Ahok, pada sambutannya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (28/4/2017).

Pada sambutannya, Ahok menjelaskan Pemprov DKI Jakarta sudah memberi subsidi kepada para warga DKI pemegang BPJS Kesehatan yang mau dirawat di ruang kelas III.

Baca: Pemprov DKI Anggarkan Rp 800 Miliar untuk Premi BPJS Kesehatan

Selain itu, lanjut dia, hal ini juga pernah dilakukannya pada tahun 2006 atau saat menjabat sebagai Bupati Belitung Timur. Dia berharap agar seluruh warga DKI Jakarta dapat memiliki BPJS Kesehatan.

Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari mengatakan pendaftaran calon peserta BPJS Kesehatan dapat dilakukan di 267 kelurahan. Pendaftaran tidak dipungut biaya alias gratis.

"Sementara ini, pendaftaran baru berlaku untuk calon peserta Pekerja Bukan Penerima Upah atau peserta perorangan," kata Andayani.

Andayani menjelaskan, seluruh masyarakat yang berdomisili di DKI Jakarta dapat membuat BPJS Kesehatan di kelurahan. Warga tidak wajib memiliki KTP DKI Jakarta, untuk membuat BPJS Kesehatan di kelurahan.

"Jadi bukan hanya warga asli Jakarta saja yang bisa mendaftar di kelurahan ya," kata Andayani.

Warga harus memperhatikan lima alur untuk mendaftar BPJS Kesehatan di kantor kelurahan. Pertama, calon peserta mengisi formulir serta melampirkan dokumen yang diperlukan di kantor kelurahan.

Kedua, petugas kelurahan memeriksa dan melakukan konfirmasi nomor NIK, KK, telepon, alamat email, fotokopi KTP, dan kelas perawatan yang dipilih peserta berikut alamat pengiriman kartu BPJS Kesehatan.

Baca: Sumarsono: Petugas PPSU Dijamin BPJS Kesehatan

Ketiga, petugas kelurahan menerima dan mencatat berkas peserta sesuai persyaratan pendaftaran yang berlaku. Setelah berkas diperiksa dan dinyatakan lengkap, petugas memberikan tanda terima kepada calon peserta.

Terakhir, petugas kelurahan menjelaskan kepada peserta tentang tata cara pembayaran dan informasi nomor virtual account (VA) peserta yang akan dikirim melalui alamat email dan atau sms.

Kompas TV Layanan BPJS Kesehatan, Puaskah Publik? (Bag. 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com