Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ACTA Ingin Ahok-Djarot Didiskualifikasi dari Pilkada DKI

Kompas.com - 28/04/2017, 21:36 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Ali Lubis mengatakan pihaknya tetap menginginkan pasangan calon nomor dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat didiskualifikasi dari Pilkada DKI Jakarta.

Pihaknya meyakini penemuan sembako yang diduga terkait politik uang, bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) sehingga Ahok-Djarot harus didiskualifikasi meski sudah kalah.

"Kami minta wewenang kan sekarang di Bawsaslu untuk mendiskualifikasi paslon, itu yang kami minta. Terlepas kalah, enggak kalah kan kita bicara hukum, hukum itu kan apapun hasilnya harus tetep ditegakkan," kata Ali Lubis ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (28/4/2017).

Ali mengatakan, meski Bawaslu menyatakan tidak ada tindak pidana dalam kasus penemuan sembako, pihaknya tak serta merta menelan keputusan Bawaslu DKI.

Baca: ACTA Laporkan Bawaslu DKI ke DKPP

Ia meragukan proses klarifikasi yang dilakukan Bawaslu, sehinga melaporkan Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

"Biarkan DKPP yang menilai betul enggak ada oknum yang tidak mau menindaklanjuti laporan kami," kata Ali.

Sementara itu, anggota tim asistensi Bawaslu DKI Burhanudin Thomme mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan mengambil keputusan bersama dengan sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) bersama polisi dan kejaksaan.

"Ada proses klarifikasi, harus dibuktikan apakah memenuhi unsur materil dan formil, Bawaslu tidak bekerja berdasarkan asumsi masing-masing," ujar Burhan.

Baca: Temuan Paket Sembako Jelang Putaran Kedua Dinyatakan Bukan Tindak Pidana Pemilu

Menurutnya, laporan sudah ditelusuri dengan memanggil pelapor, terlapor, dan saksi-saksi. Melalui klarifikasi itu, Bawaslu menentukan ada atau tidaknya tindak pidana dari setiap laporan.

"Kalau kemudian terbukti memang demikian, karena teman-teman ACTA meminta TSM, kalau memang memenuhi unsur pasti akan TSM, maka tidak bisa dipaksakan," ujarnya.

Kompas TV Masa Tenang, Bagi Sembako & Kampanye Hitam Lanjut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com