Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Miryam Tinggalkan Rumah karena Kaget Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 01/05/2017, 17:41 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan pihaknya telah memeriksa Miryam S Haryani sebelum diserahkan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Polisi menangkap Miryam atas permintaan bantuan dari KPK. Setelah ditangkap Miryam dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa.

Iriawan mengungkapkan dalam pemeriksaan itu, Miryam mengaku meninggalkan kediamannya dan berpindah-pindah tempat lantaran kaget ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

(Baca: Polisi Lacak Awal Pelarian Miryam di Bandung)

"Katanya yang bersangkutan kaget kenapa ditetapkan tersangka, sehingga yang bersangkutan pergi dan berdiskusi soal penetapan tersangka," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/5/2017).

Iriawan tidak menyebut siapa teman diskusi Miryam. Namun saat pergi ke Bandung, Miryam menetap di tempat kerabatnya.

TRIBUNNEWS / HERUDIN Tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang dugaan korupsi e-KTP, Miryam S Haryani, keluar dari Gedung KPK, Jakarta, memakai baju tahanan usai menjalani pemeriksaan, Senin (1/5/2017). Miryam langsung ditahan KPK usai ditangkap oleh tim dari Polda Metro Jaya saat berada di Hotel Grand Kemang.
Ketika kembali ke Jakarta pada Minggu (30/4/2017) dan menetap di Hotel Grand Kemang, Miryam ditemani adiknya. Mereka tengah menunggu kedatangan seseorang. Namun Iriawan tak menerangkan identitas seseorang yang ditunggu Miryam.

Yang jelas, kata Iriawan, polisi berjanji akan mendalami seluk beluk pelarian Miryam.

"Garis besarnya yang bersangkutan kenapa pergi, karena ditetapkan tersangka oleh KPK karena memberikan keterangan palsu," kata Iriawan.

(Baca: Miryam Ditangkap Bersama Temannya yang Ikut Bantu Melarikan Diri)

Adapun kuasa hukum Miryam, Aga Khan, membantah kliennya melarikan diri. Miryam menolak diperiksa oleh KPK lantaran keberatan ditetapkan sebagai tersangka.

"Bukan melarikan diri, Miryam tuh masih kalut," kata Aga.

"Komunikasi terakhir dengan Bu Miryam pada hari DPO saja. Dia bilang masih di Bandung, ngapain cari-cari," ujarnya.

Miryam saat ini sudah berada di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa.

Kompas TV Polisi Tangkap Buron KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com