JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan menertibkan hunian liar di Kampung Akuarium, kawasan Pasar Ikan, Jakarta Utara, pada pekan ini.
Namun, Saefullah belum menyebutkan kepastian waktu penertiban tersebut. "Satpol PP tadi sudah ditegur, minggu ini mau dirapikan. Satpol PP yang melakukan itu bersama wali kota," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (2/5/2017).
(Baca juga: Sandi: Kalau Kalijodo Kan Dibangun, Ini Pasar Ikan Tidak Ada Rencana...)
Saefullah mengatakan, warga yang tinggal di sana akan direlokasi ke rumah susun (rusun), yakni Rusun Marunda, Rusun Rawa Bebek, Rusun Cipinang, maupun rusun lainnya.
Namun, warga tersebut harus memiliki KTP DKI Jakarta. "Kalau mereka tidak punya rumah, maka kami akan fasilitasi di rusun. Harus KTP DKI, kan syarat tinggal di rusun dia alamatnya harus di rusun itu. kalau alamatnya di tempat lain, khawatir dia sudah punya rumah," kata Saefullah.
Warga Pasar Ikan kembali membangun hunian liar di kawasan tersebut. Hunian liar bertambah setelah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat diketahui tidak lagi menjabat usai Oktober 2017.
Warga di kawasan yang mayoritasnya mengaku pendukung pasangan Anies Baswedan-Sandiaga itu yakin bahwa Ahok tidak akan lagi mengusik area revitalisasi Kawasan Wisata Bahari Sunda Kelapa tersebut.
(Baca juga: Camat Penjaringan: Tak Ada Penambahan Hunian Liar di Pasar Ikan)
Sementara itu, Ahok memastikan, pihaknya akan kembali membongkar bangunan liar yang didirikan di Pasar Ikan sebelum masa jabatannya selesai pada Oktober 2017.
"Kami akan bongkar. Kami akan tetap bongkar (bangunan liar di Pasar Ikan) sampai (masa pemerintahan) kami selesai," kata Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/4/2017).