Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Akan Gratiskan PBB Rumah di Bawah Rp 2 Miliar

Kompas.com - 03/05/2017, 12:00 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, Pemprov DKI tengah merumuskan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk membebaskan pembayaran Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) bagi wajib pajak yang menempati rumah dengan nilai jual objek pajak (NJOP) seharga kurang dari Rp 2 miliar.

"Pajak di bawah Rp 2 miliar ini sekarang kami lagi merumuskan buat Pergub-nya itu gratis," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2017).

Djarot menyebut Pergub itu juga akan mengatur pembebasan PBB-P2 dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi para veteran dan pensiunan. Dengan demikian, mereka tidak akan kesulitan membayar pajak.

"Yang para veteran, pensiunan, itu juga diberikan kemudahan. Kalau enggak gitu, udah enggak bisa bayar pajak, termasuk juga untuk BPHTB," kata dia.

Djarot mengatakan, Pergub tersebut ditargetkan selesai dan disahkan pada Mei 2017. Pemprov DKI Jakarta telah mengimbau kepada seluruh kelurahan agar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tidak mempersulit pengurusan pajak tersebut.

"Segala aturannya secara rinci sekarang kami lagi rumuskan dalam Pergub. (Targetnya) bulan ini," ucap Djarot.

Sebelum merumuskan Pergub itu, Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan Pergub Nomor 259 Tahun 2015 tentang pembebasan PBB-P2 atas rumah, rusunawa, rusunami dengan NJOP sampai dengan Rp 1 miliar. Pembebasan PBB-P2 berlaku untuk tanah dan bangunan yang NJOP-nya di bawah Rp 1 miliar atau luas tanah dan bangunannya di bawah 100 meter persegi. Namun hal itu dengan catatan bahwa lokasi tanah dan bangunan tersebut tidak berada di dalam area perumahan ataupun cluster.

Sementara untuk ruko, apartemen dan tempat usaha yang NJOP PBB-P2-nya di bawah Rp 1 miliar, tetap dikenakan kewajiban penyetoran pajak. Kebijakan pembebasan PBB-P2 itu dilakukan agar tidak membebani warga yang berpenghasilan pas-pasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com