JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menilai, penggunaan terminal parkir elektronik (TPE) atau parkir meter termasuk efektif.
Dari segi pendapatan, kata Sigit, TPE menghasilkan lebih banyak daripada pendapatan sebelum parkir meter digunakan.
"Kalau bicara dari segi penerimaan, kenaikannya bisa 300 sampai 400 persen dari sebelumnya," ujar Sigit di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (3/5/2017).
(Baca juga: "Enggak Pernah Bayar Parkir Meter Sendiri, soalnya Ada Petugas yang Bantu")
Itu merupakan presentase pendapatan dari parkir meter secara keseluruhan. Sigit memberi contoh pendapatan di Jalan Agus Salim atau Jalan Sabang.
Sigit mengatakan, dulu penerimaan dari parkir di jalan tersebut hanya Rp 500.000 hingga Rp 1 juta per hari.
"Hari ini sudah di atas Rp 8 juta satu harinya," ujar Sigit.
Ia mengatakan, pendapat dari parkir meter tersebut bisa digunakan untuk perbaikan infrastruktur jalan. Bisa juga untuk membiayai gaji bagi para juru parkir.
Saat ini, ada 210 terminal parkir elektronik yang sudah dipasang oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Kendati demikian, menurut Sigit, besarnya penerimaan bukan tujuan utama dari penerapan parkir meter ini. Tujuan utamanya, yakni memberikan kepastian soal tarif dan penerimaan parkir.
"Sekarang kita bicara kepastian, kepastian pembayaran dan kepastian penerimaan. Kalau kita mau bayar ke orang, kan kita enggak bisa pastikan juga jumlah berapa yang harus dibayar. Dengan sistem ini, kita punya penerimaan yang jelas," ujar Sigit.
(Baca juga: Soal Parkir Meter, Ahok Sebut Mungkin Ormas-ormas Tidak Dapat Duit)
Selain itu, parkir meter dinilainya sebagai alat untuk mengurangi parkir on street. Sigit mengatakan, parkir on street merupakan salah satu persoalan yang harus dihilangkan.
"Jadi ini bagian dati srategi sebetulnya, bukan semata-mata untuk mendapatkan atau menjadi sumber pemasukan daerah," ujar Sigit.