Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Warga Pasar Ikan: Ahok Harus Hormati Proses Hukum

Kompas.com - 03/05/2017, 16:26 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum warga Pasar Ikan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Mattew Michelle meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menghentikan rencana penertiban kembali kawasan tersebut.

Mattew menjelaskan, Ahok harusnya menghormati proses hukum yang saat ini masih berjalan di pengadilan. Ahok, lanjut Mattew baru bisa melakukan tindakan terhadap kawasan tersebut jika sudah ada kekuatan hukum tetap yang dikeluarkan pengadilan.

"Jadi sikap kami adalah gubernur harus menghormati proses hukum sampai ada putusan hukum tetap. Jika tidak, Pemprov DKI artinya sudah mengangkangi hukum dan menentang konstitusi," ujar Mattew dalam konferensi pers menanggapi rencana penertiban kawasan Pasar Ikan di Pasar Ikan, Jakarta Utara, Rabu (3/5/2017).

Warga Pasar Ikan mengajukan gugatan kelompok atau class action di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/9/2016) kepada Pemprov DKI Jakarta.

Mattew mengatakan, pihaknya juga mengundang Ahok untuk melakukan rekonsiliasi dengan warga Pasar Ikan dengan cara menghargai hasil Pilkada DKI Jakarta yang telah dimenangkan calon gubernur-calon wakil gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Adapun Anies-Sandiaga telah berjanji untuk tidak lagi melakukan penggusuran ketika nantinya menjabat sebagai Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Untuk itu kami mengundang Pemprov DK dan Gubernur-Wakil Gubernur DKI untuk mengadakan rekonsiliasi dengan warga rentan tergusur dan korban penggusuran dengan cara menghormati hasil pilkada dan berbesar hari dan bijaksana menyiapkan proses transisi," ujar Mattew.

Baca: Ahok: Pasar Ikan Gusur Saja, Kasihan Pak Anies kalau Enggak Digusur

Ahok sebelumnya mengatakan akan segera menggusur Pasar Ikan jika Anies-Sandiaga berkomitmen untuk tidak melakukan hal tersebut. Pasar Ikan mulai ditertibkan pada 11 April 2017. Sejumlah warga telah pindah ke sejumlah rusun yang telah disediakan, ada juga yang masih bertahan dengan mendirikan bedeng.

"Janjinya (Anies) enggak digusur, tahu-tahu digusur kan enggak enak. Kalau sekarang kan enak, bilang, 'Bukan gue yang gusur, Ahok yang gusur'," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (2/5/2017).

Kompas TV Maraknya pembangunan kembali bangunan liar di kawasan Pasar Ikan tidak membuat Gubernur DKI Jakarta Ahok tinggal diam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat Sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat Sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com