Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Rizieq Bantah Ponsel Kliennya Disita Polisi

Kompas.com - 03/05/2017, 19:52 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sugito Atmo Prawiro, pengacara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, membantah bahwa telepon seluler kliennya disita polisi terkait kasus konten pornografi dalam percakapan via WhatsApp yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza Husein.

"Yang jelas handphone Rizieq belum pernah disita (polisi)," ujar Sugito saat dihubungi, Rabu (3/5/2017).

Sugito juga menegaskan, informasi mengenai polisi yang menyita ponsel Rizieq dari tangan pimpinan FPI DKI Jakarta, Muchsin Alatas, itu tidak benar.

(Baca juga: Polisi Akan Menanyai Rizieq soal Ponselnya yang Ada pada Muchsin)

Menurut dia, saat ini ponsel tersebut masih di tangan Rizieq. "Kalau yang dari Muchsin Alatas enggak bener, itu saya jamin enggak bener," ucap dia.

Menurut Sugito, polisi hanya menyita ponsel milik anggota FPI. Ponsel tersebut, lanjut dia, disita karena pernah berkomunikasi dengan Rizieq.

"Jadi begini, informasi itu masih simpang siur. Yang jelas ada beberapa (ponsel) teman-teman FPI yang diperiksa pihak kepolisian," kata Sugito.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya mengatakan, penyidik telah menyita telepon seluler (ponsel) milik pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Ponsel Rizieq disita terkait konten pornografi dalam percakapan via WhatsApp yang diduga melibatkan dirinya dan Firza Husein.

"Sudah (disita ponsel Rizieq), kapan tepatnya saya lupa," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/5/2017).

(Baca juga: Kasus "Chat" Whatsapp, Polisi Sita Ponsel Rizieq dari Muchsin Alatas)

Argo menambahkan, ponsel itu disita dari pimpinan FPI DKI Jakarta Muchsin Alatas. Tidak dijelaskan mengapa ponsel itu ada di tangan Muchsin.

Kompas TV Polisi segera memanggil kembali Rizieq Shihab dan Firza Husein terkait kasus penyebaran konten pornografi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com