JAKARTA, KOMPAS.com - KPU DKI Jakarta menjadwalkan rapat pleno penetapan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta terpilih pada Jumat (5/5/2017) mendatang. Penetapan ini sekaligus mengakhiri rangkaian Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Acaranya hari Jumat tanggal 5 Mei di kantor KPU DKI pukul 14.00 WIB," kata Ketua KPU DKI Sumarno melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (4/5/2017) siang.
Sumarno menjelaskan, tidak ada persiapan khusus menjelang rapat pleno tersebut. Pihaknya juga dipastikan telah siap menggelar rapat pleno penetapan untuk gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta telah mengesahkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi, Minggu (30/4/2017) dini hari.
Baca: Sejumlah Catatan Penting KPU dari Pilkada 2017
Perolehan suara terbanyak pada putaran kedua Pilkada DKI diraih pasangan calon nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno dengan 3.240.987 suara atau setara 57,96 persen.
Adapun pasangan nomor pemilihan dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat memeroleh 2.350.366 suara atau setara 42,04 persen.
Baca: Peneliti Senior LIPI: Pilkada DKI Jakarta, Pilkada yang Tidak Sehat