JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, pensiunan TNI dan Polri juga akan diberi keringanan dalam membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Mereka akan diberi diskon hingga 75 persen.
"Termasuk veteran TNI, Polri, pensiunan, itu dapat diskon 75 persen," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (4/5/2017).
Ahok mengatakan, PBB juga tidak akan dikenakan untuk pejabat, seperti gubernur misalnya.
"Iya (pejabat dibebaskan) jadi kami kan intinya kami ingin semua warga itu dibebaskan. Tapi kan tata ruang mesti diatur," ujar Ahok.
Ia sempat mengatakan bahwa pejabat yang akan dibebaskan dari kewajiban PBB adalah Presiden dan Gubernur.
Sementara, Sekretaris Daerah DKI Saefullah mengatakan pejabat yang PBB-nya gratis adalah Gubernur, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota.
Ahok mengatakan Pemprov DKI Jakarta memang ingin membebaskan PBB seluruh rumah tinggal. Kecuali, rumah tinggal yang dijadikan tempat usaha. Saat ini, Ahok juga sedang menyiapkan pergub untuk membebaskan PBB rumah NJOP di bawah Rp 2 miliar.
Baca juga: Ahok Kaji Syarat Pembebasan PBB-P2 dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
"Kami akan bebaskan PBB itu yang dibawah angka Rp 2 miliar. Jadi Rp 2 miliar ke bawah enggak perlu bayar PBB. Nanti kami harap bertahap, kami bisa hapuskan semua PBB rumah tinggal, kecuali kalau dibuat tempat usaha," kata Ahok.
Baca juga: PBB-P2 Jakarta Kini Terbagi atas 4 Kategori
Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan Pergub Nomor 259 Tahun 2015 tentang pembebasan PBB-P2 atas rumah, rusunawa, rusunami dengan NJOP sampai dengan Rp 1 miliar. Pembebasan PBB-P2 berlaku untuk tanah dan bangunan yang NJOP-nya di bawah Rp 1 miliar atau luas tanah dan bangunannya di bawah 100 meter persegi.
Namun hal itu dengan catatan bahwa lokasi tanah dan bangunan tersebut tidak berada di dalam area perumahan ataupun cluster.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.