Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Nilai Visum Digratiskan Bisa Permudah Pengungkapan Kasus KDRT

Kompas.com - 05/05/2017, 10:41 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyambut baik rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggratiskan visum bagi korban kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pelecehan seksual.

LPSK menilai rencana ini sangat mendukung upaya pengungkapan kasus.

"Karena dalam tindak pidana KDRT dan pelecehan seksual, visum merupakan suatu keharusan", kata Wakil Ketua LPSK, Askari Razak melalui keterangan tertulisnya, Jumat (5/5/2017).

Menurut Askari, adanya penggratisan visum merupakan bentuk dukungan dari negara terhadap korban yang sudah tertimpa kemalangan akibat kasus yang dialaminya. Sebab, dalam banyak kasus, kata Askari, proses visum seringkali menjadi suatu permasalahan.

Terutama apabila korban berasal dari kalangan tidak mampu. Dampaknya tentu saja pada proses peradilan suatu tindak pidana yang terhambat karena tidak adanya visum.

"Ini tentu jadi kerugian bagi korban," ujar Askari.

Askari berharap langkah yang diambil Pemprov DKI menjadi pemicu bagi pemerintah daerah lain untuk mengambil langkah yang sama. Askari menilai Pemda memiliki wewenang yang besar atas instansi kesehatan, terutama yang berada langsung di bawah Dinas Kesehatan.

"Semua pihak bisa berperan bagi perlindungan saksi dan korban, termasuk pemerintah daerah melalui kebijakannya," ucap Askari.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebelumnya mengungkapkan wacana ini dalam sambutannya di Rakerda Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta.

Baca: Visum Korban KDRT Digratiskan agar Korban Tak Segan Divisum

Ahok mengatakan akan mengeluarkan Peraturan Gubernur yang isinya menggratiskan biaya visum bagi perempuan korban KDRT di RSUD dan Puskesmas.

"Kalau ada KDRT, sekarang visum masih bayar. Saya sedang siapkan pergub. Nantinya di RS kami dan puskesmas untuk visum enggak bayar," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/4/2017) lalu.

Kompas TV Polisi Tunggu Hasil Visum Korban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com