JAKARTA, KOMPAS — Rencana pelebaran badan jalan jalur Puncak, Bogor, dikerucutkan. Tim kajian pembangunan strategis Kabupaten Bogor bertemu tim Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Jakarta, Kamis (4/5/2017). Badan jalan akan dilebarkan 4 meter, paling cepat tahun 2018.
"Kami akan fokus di jalan nasional yang sekarang ada, yakni dari Gadog sampai Gunung Mas, Cisarua. Ruas jalan itu yang akan kami lebarkan," kata Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Arie Setiadi Moerwanto, di Jakarta, kemarin.
Kamis siang, tim kajian pembangunan Pemkab Bogor bertemu dengan Ditjen Bina Marga dan Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR di kantor Badan Litbang.
Jelang pertemuan berakhir, Menteri PUPR juga menyempatkan hadir. Rencana pelebaran jalur Puncak telah dibicarakan Bupati Bogor Nurhayanti dengan Presiden Joko Widodo pada pertemuan khusus, Kamis (27/4/2017).
Pelebaran badan jalan itu masuk kategori program jangka pendek. Badan jalan Gadog hingga Gunung Mas akan dilebarkan dari 7 meter menjadi 11 meter.
Di Bogor, anggota Komite Percepatan Pembangunan Strategis Kabupaten Bogor, Yayat Supriyatna, yang memfasilitasi pertemuan kemarin, mengatakan, pelebaran badan jalan Puncak pasti akan dilaksanakan pemerintah pusat.
"Sudah pasti akan dilebarkan. Namun, yang direncanakan itu adalah pekerjaan fisik, jadi harus ada rencana detailnya dan diukur pasti kebutuhan anggarannya dulu," katanya.
Proses pelebaran
Sebagai langkah awal pelebaran, Pemerintah Kabupaten Bogor lebih dulu akan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di pinggiran ruas jalan tersebut. Nantinya, para pedagang akan dipusatkan di satu atau dua lokasi yang masih dalam kajian.
Setelah PKL ditertibkan, Kementerian PUPR akan melakukan konstruksi pemadatan bahu jalan dan pengaspalan hingga badan jalan mencapai 11 meter. Untuk konstruksi itu, kemungkinan baru akan dimulai tahun 2018.
"Tidak bisa langsung dilaksanakan pelebaran jalan pada tahun ini juga," kata Yayat Supriyatna, yang juga pengamat perkotaan.
Dalam waktu dekat ini, kata Yayat Supriyatna, rencana yang segera dilaksanakan Pemkab Bogor, sebagai bagian dari solusi mengatasi permasalahan jalur Puncak, adalah menata persimpangan-persimpangan di jalur Puncak yang masih atau menimbulkan masalah terhadap kelancaran arus lalu lintas.
Solusi lain adalah meningkatkan kualitas jalan perdesaan yang akan menjadi jalan alternatif menunjuk Puncak tanpa harus lewat jalur utama. "Pemerintah Kabupaten Bogor sudah siap mengeksekusi dua solusi ini, mulai tahun ini juga," kata Yayat.
Pertemuan lanjutan
Untuk mematangkan data kondisi riil jalur Puncak, Kementerian PUPR akan kembali bertemu dengan Pemkab Bogor. Pertemuan itu direncanakan pada Senin pekan depan.