JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menggelar tactical wall games di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan pada Senin (8/4/2017) sore. Kegiatan ini dilakukan sebagai persiapan untuk mengamankan jalannya persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Selasa besok.
Agenda sidang besok adalah pembacaan vonis hakim kepada Ahok. Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang perkara kasus itu di Auditorium Kementerian Pertanian di Ragunan, Jakarta Selatan.
"Jadi hari ini kami sampaikan kepada personel-personel yang memang siap untuk pengamanan mendapatkan arahan. Jadi mereka nanti ditentukan posisinya ada dimana, kemudian berbuat apa sesuai dengan tugas masing-masing," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Kementan, Senin.
Dalam pengamanan sidang besok, akan ada belasan ribu personel gabungan yang diterjunkan. Personel tersebut terdiri dari unsur Polri, TNI dan Satpol PP.
Rikwanto menambahkan, personel tersebut akan disebar ke seluruh kawasan yang berada di dekat lokasi persidangan.
"Begini, pengamanan bukan hanya di posisi ataupun sekitar sidang, tapi juga ditempat tempat lain, persimpangan-persimpangan, keramaian-keramaian mal, pasar sekitar sini. Karena kami enggak boleh lengah," kata Rikwanto.
Pada sidang sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut agar Ahok dihukum 1 tahun penjara dengan 2 tahun masa percobaan. Jaksa menilai, Ahok terbukti bersalah melanggar Pasal 156 KUHP.
Pasal 156 KUHP itu berbunyi, "Barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak Rp 4.500".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.