Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sasaran Polisi dalam Operasi Patuh Jaya 2017

Kompas.com - 09/05/2017, 11:13 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Polri menggelar Operasi Patuh Jaya 2017 selama 14 hari terhitung mulai Selasa (9/5/2017) hingga 22 Mei 2017. Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto meyebut pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan menjadi fokus operasi.

"Dalam penegakan hukum, kami berorientasi pada kegiatan yang menyebabkan laka lantas seperti menerobos, melawan arus," kata Budiyanto kepada Kompas.com, Selasa pagi.

Personel yang dilibatkan dalam operasi tersebut yakni seluruh fungsi kepolisian (Lantas Sabhara, Brimob, Bimmas, Intelkam, Propam), unsur lainnya seperti Dishub, Satpol PP, dan TNI. Jumlahnya lebih kurang 2.000 personel.

Pengendara yang membahayakan orang lain, yang tidak fokus mengemudi, tidak mematuhi rambu dan marka jalan akan ditindak oleh polisi. Tidak terkecuali, kendaraan yang menerobos busway.

Pengendara juga diminta selalu membawa surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

"Dengan penegakan hukum, kami bangun edukasi," ujar Budiyanto.

Kompas TV Petugas Lakukan Operasi Lalu Lintas Gabungan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com