Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Tak Permasalahkan Saksi Pelapor Tak Lihat Langsung Pidato Ahok di Kepulauan Seribu

Kompas.com - 09/05/2017, 12:44 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim menolak pembelaan penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tentang saksi pelapor dalam kasus penodaan agama.

Penasihat hukum sebelumnya mempermasalahkan keterangan saksi pelapor yang tidak melihat langsung kunjungan Ahok di Kepulauan Seribu.

"Memang awalnya saksi mendapatkan informasi dari orang lain soal penodaan agama. Ada yang mendapatkan informasi dari grup whatsapp, Facebook, berita tv, ada yang dari jamaah masjid, dan cerita teman," ujar hakim dalam sidang di Kementerian Pertanian, Ragunan, Selasa (9/5/2017).

Namun, kata hakim, hal itu bukan alasan satu-satunya para saksi melaporkan dugaan penodaan agama tersebut kepada polisi. Setelah mendapatkan informasi, para saksi memeriksa kebenarannya melalui Youtube.

Baca: Kuasa Hukum Ahok Ajukan Penangguhan Penahanan

Dari video yang ada di Youtube, mereka melaporkan dugaan penodaan agama oleh Ahok kepada polisi. Dalam pemeriksaan, tidak ditemukan penyisipan atau pengurangan frame dalam video yang dibawa para saksi pelapor.

"Ini menunjukan sesuai dengan video versi resmi Pemprov DKI. Setelah barang bukti dibuka dalam sidang, video itu juga dibenarkan terdakwa bahwa itu video kunjungan terdakwa ke Keppulauan Seribu," ujar hakim.

Atas pertimbangan tersebut, hakim menolak anggapan penasihat hukum Ahok yang menyebut kesaksian pelapor sebagai testimonium de auditu atau keterangan yang hanya dari mendengar saja.

Baca: Hakim: Keresahan Masyarakat Bukan karena Unggahan Buni Yani, tetapi Perbuatan Ahok

"Arti penting saksi bukan terletak apakah dia melihat, mendengar, atau mengalami sendiri perkara," ujar hakim.

Hakim pun berpendapat permintaan penasihat hukum agar keterangan saksi pelapor dikesampingkan tidak berdasar.

Kompas TV Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara untuk Basuki Tjahaja Purnama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com