JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku belum menerima informasi bahwa dirinya akan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama.
Ahok resmi non-aktif usai divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (9/5/2017).
Baca juga: Terbukti Menodai Agama, Ahok Divonis 2 Tahun Penjara
"Kalau Pak Ahok ada di dalam (penjara), maka saya harus siap untuk aktif, handle, tugas-tugas beliau. Kami akan menunggu bagaimana keputusan dari Kemendagri," kata Djarot usai menemui Ahok di Rutan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Selasa.
Djarot memastikan, pelayanan dan pemerintahan di Jakarta tetap berjalan. Dia juga menekankan tidak akan ada vacuum of power meski nanti Ahok ditahan.
"Yang jelas, tugas-tugas pemerintahan tidak boleh berhenti. Tetap harus berjalan," kata Djarot
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.