JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu pengacara Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, I Wayan Sudirta, mengatakan pihaknya belum mendapat keterangan resmi soal alasan pemindahan Ahok dari ke Rutan Cipinang di Jakarta Timur ke Rutan Mako Brimob di Depok, Jawa Barat.
"Saya belum kontak aparat lebih dalam. Saya komunikasi dengan keluarga apa betul sudah pindah. Apa karena kemarin macet itu mempengaruhi," kata Wayan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/5/2017).
Wayan mendapat informasi dari media bahwa pemindahan tersebut dilakukan karena alasan keamanan.
"Saya dapat info Pak Ahok sudah di sana (Mako Brimob). Yang saya dapat info dari aparat alasan keamanan. Kalau itu masalahnya, itu kewenangan penuh aparat," kata dia.
Wayan membantah informasi yang beredar yang mengatakan bahwa dia turut mendampingi Ahok saat proses pemindahan berlangsung. "Kata siapa saya dampingi. Saya tidur di rumah. Baru tahu Pak Ahok dipindah setelah kontak keluarganya," kata dia.
Ahok dipindahkan ke Rutan Mako Brimob setelah sebelunya ditahan di rutan Cipinang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.