Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ki Gendeng Bagikan Atribut Bermuatan SARA ke Orang-orang Sekitarnya

Kompas.com - 10/05/2017, 17:36 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Paranormal Ki Gendeng Pamungkas membagikan atribut berkonten kebencian suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) kepada orang-orang di lingkungannya.

Ia melakukannya dengan sengaja karena sudah lama memendam rasa benci terhadap etnis tertentu.

"Ini sudah disebarluaskan dan dibagikan kepada orang yang ketemu, yang lewat, kemudian yang dengan sengaja di kelompok tertentu, bahkan lingkungan sekitar sudah menggunakan kaos-kaos tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat, Rabu (10/5/2017).

Wahyu mengatakan pihaknya masih mendalami motif Ki Gendeng membagikan atribut dan mengeluarkan pernyataan melalui video yang diunggah ke internet.

Baca: Ki Gendeng Pamungkas Sudah Lama Bersikap Diskriminatif

Namun, berdasarkan pengakuan sementara, Ki Gendeng mengaku melakukannya hanya untuk menyebarluaskan paham yang dianutnya.

Wahyu membuka kemungkinan adanya potensi pidana terhadap orang-orang lain yang menggunakan atribut berkonten SARA.

"Nanti kalau kita temukan, kita proses kita coba tanyakan asalnya dari mana," ujar Wahyu.

Ki Gendeng Pamungkas ditangkap semalam, Selasa (9/5/2017) pukul 23.00 WIB di rumahnya di Bogor, Jawa Barat.

Baca: Sebelum Ditangkap, Ki Gendeng Pamungkas Sempat Beri Pesan kepada Tetangganya

Ia dikenakan Pasal 4 huruf b Juncto Pasal 16 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP tentang penyebaran kebencian atas dasar suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Polisi berencana memeriksa psikologis Ki Gendeng.

Kompas TV Presiden Joko Widodo sempat menyinggung permasalahan SARA dalam peringatan Konferensi Asia Afrika 2017 di Istana Negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com