JAKARTA, KOMPAS.com - Gerakan warga mengumpulkan kartu tanda penduduk (KTP) untuk Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali terulang. Ada dua gerakan pengumpulan KTP untuk Ahok, saat akan maju sebagai calon independen pada Pilkada DKI, dan setelah dia ditahan karena kasus penodaan agama.
Gerakan pengumpulan KTP yang pertama dimotori relawan "Teman Ahok", dengan membuka gerai di beberapa tempat.
Gerai yang kebanyakan ada di pusat perbelanjaan dan tempat-tempat keramaian memungkinkan menarik perhatian warga Jakarta untuk mendukung Ahok melalui KTP.
Syarat agar Ahok bisa maju sebagai calon perseorangan (independen), yakni satu juta KTP warga Jakarta, berhasil dikumpulkan pada Juni 2016 silam. Meski belakangan Ahok memutuskan maju melalui partai politik, setidaknya Teman Ahok, sebagai relawan pertama yang mendukung langkah Ahok mencalonkan diri lagi, telah membuktikan keseriusannya.
Dari informasi terakhir, sebagian KTP yang tak jadi digunakan dikembalikan, selebihnya masih ditumpuk di markas Teman Ahok, juga ada yang dihancurkan.
(baca: Djarot Sebut Ketua DPRD dan Djan Faridz Ikut Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Ahok)
Gerakan pengumpulan KTP untuk Ahok juga terjadi usai Pilkada DKI Jakarta 2017, bertepatan dengan vonis terhadap Ahok yang tersangkut kasus penodaan agama.
Para pendukung, relawan, dan mereka yang bersimpati terhadap putusan hakim berinisiatif mengumpulkan KTP untuk menjadi penjamin penangguhan penahanan Ahok.
Ahok divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan dihukum pidana penjara dua tahun. Hakim juga memerintahkan agar Ahok segera ditahan, yang berujung dengan keberadaan Ahok di Rutan Klas 1 Cipinang kemudian di rutan Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
(baca: Kumpul di Balai Kota, Pendukung Ahok Kumpulkan KTP Jaminan Penangguhan Penahanan)
Adalah warga Bekasi bernama Susy Rizky, tercatat sebagai salah satu inisiator pengumpul KTP untuk menjamin Ahok agar tidak ditahan di rutan dan dijadikan tahanan kota. Ide ini diwujudkan Susy bersama teman-temannya sehari setelah Ahok divonis hakim, Rabu (10/5/2017).
Susy membuka posko pengumpulan KTP untuk Ahok di Balai Kota DKI Jakarta. Tidak lama setelah itu, ketika aksi solidaritas relawan Ahok digelar di Tugu Proklamasi, ada lagi pengumpulan KTP serupa dari relawan bernama Nong.
Tidak hanya warga biasa, sejumlah pejabat seperti Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Ketua Umum PPP versi muktamar Jakarta Djan Faridz, hingga tokoh-tokoh lain menyatakan bersedia jadi penjamin untuk Ahok.
Upaya permohonan penangguhan penahanan Ahok masih dilakukan tim kuasa hukum. Menurut seorang anggota kuasa hukum Ahok, Ronny Talapessy, permohonan itu masih menunggu diproses Pengadilan Tinggi DKI Jakarta karena mereka belum menerima salinan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Ahok.