Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukungan Warga dan KTP untuk Ahok

Kompas.com - 12/05/2017, 07:02 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Gerakan warga mengumpulkan kartu tanda penduduk (KTP) untuk Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali terulang. Ada dua gerakan pengumpulan KTP untuk Ahok, saat akan maju sebagai calon independen pada Pilkada DKI, dan setelah dia ditahan karena kasus penodaan agama.

Gerakan pengumpulan KTP yang pertama dimotori relawan "Teman Ahok", dengan membuka gerai di beberapa tempat.

Gerai yang kebanyakan ada di pusat perbelanjaan dan tempat-tempat keramaian memungkinkan menarik perhatian warga Jakarta untuk mendukung Ahok melalui KTP.

Syarat agar Ahok bisa maju sebagai calon perseorangan (independen), yakni satu juta KTP warga Jakarta, berhasil dikumpulkan pada Juni 2016 silam. Meski belakangan Ahok memutuskan maju melalui partai politik, setidaknya Teman Ahok, sebagai relawan pertama yang mendukung langkah Ahok mencalonkan diri lagi, telah membuktikan keseriusannya.

Dari informasi terakhir, sebagian KTP yang tak jadi digunakan dikembalikan, selebihnya masih ditumpuk di markas Teman Ahok, juga ada yang dihancurkan.

(baca: Djarot Sebut Ketua DPRD dan Djan Faridz Ikut Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Ahok)

Gerakan pengumpulan KTP untuk Ahok juga terjadi usai Pilkada DKI Jakarta 2017, bertepatan dengan vonis terhadap Ahok yang tersangkut kasus penodaan agama.

Para pendukung, relawan, dan mereka yang bersimpati terhadap putusan hakim berinisiatif mengumpulkan KTP untuk menjadi penjamin penangguhan penahanan Ahok.

Ahok divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan dihukum pidana penjara dua tahun. Hakim juga memerintahkan agar Ahok segera ditahan, yang berujung dengan keberadaan Ahok di Rutan Klas 1 Cipinang kemudian di rutan Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

(baca: Kumpul di Balai Kota, Pendukung Ahok Kumpulkan KTP Jaminan Penangguhan Penahanan)

Adalah warga Bekasi bernama Susy Rizky, tercatat sebagai salah satu inisiator pengumpul KTP untuk menjamin Ahok agar tidak ditahan di rutan dan dijadikan tahanan kota. Ide ini diwujudkan Susy bersama teman-temannya sehari setelah Ahok divonis hakim, Rabu (10/5/2017).

Susy membuka posko pengumpulan KTP untuk Ahok di Balai Kota DKI Jakarta. Tidak lama setelah itu, ketika aksi solidaritas relawan Ahok digelar di Tugu Proklamasi, ada lagi pengumpulan KTP serupa dari relawan bernama Nong.

Tidak hanya warga biasa, sejumlah pejabat seperti Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Ketua Umum PPP versi muktamar Jakarta Djan Faridz, hingga tokoh-tokoh lain menyatakan bersedia jadi penjamin untuk Ahok.

Upaya permohonan penangguhan penahanan Ahok masih dilakukan tim kuasa hukum. Menurut seorang anggota kuasa hukum Ahok, Ronny Talapessy, permohonan itu masih menunggu diproses Pengadilan Tinggi DKI Jakarta karena mereka belum menerima salinan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Ahok.

Kompas TV Penangguhan Penahanan Ahok Diupayakan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com