JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tidak akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (12/5/2017) ini.
Jumat ini adalah hari kerja 'kejepit' karena diapit oleh Hari Raya Waisak pada Kamis (11/5/2017) yang merupakan hari libur nasional dan akhir pekan, Sabtu-Minggu.
Menurut Djarot, sidak dalam pelaksanaannya lebih banyak dilakukan untuk membangun citra.
"Sidak-sidak terus kan lebih banyak pencitraan aja, mohon maaf, maaf-lah, terus ngehabisin waktu," ujar Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat pagi.
Djarot mengatakan, urusan absennya pegawai Pemprov DKI Jakarta sudah ditangani oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat. Djarot tinggal menerima laporan dari mereka.
"Ngapain sidak, kayak anak kecil aja sidak-sidak terus ya. Ini mereka sudah dewasa semua. Kalau saya sidak-sidak, kapan kerjanya," kata dia.
Baca: Sidak ke Kantor Pajak Dinilai Bukti Komitmen Jokowi Sukseskan Tax Amnesty
Meski tidak melakukan sidak, Djarot memastikan bahwa PNS yang bolos akan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Djarot meyakini PNS Pemprov DKI Jakarta bisa bekerja maksimal, terlebih setelah proses hukum yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kini non-aktif).
"Justru dengan kejadian kemarin, kami harus lebih maksimal bekerja. Kami tunjukkan bahwa ini jauh lebih baik. Kalau perlu, kani kerja 24 jam, mereka semangat kok," ucap Djarot.
Djarot resmi menjadi Plt Gubernur setelah Ahok divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena dinilai terbukti melakukan tindak pidana penodaan agama dalam sidang putusan Selasa (9/5/2017). Ahok kini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.