JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, semua kebijakan yang dia ambil dalam memimpin Pemprov DKI Jakarta selalu dikomunikasikan kepada Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Menurut Djarot, Ahok menyatakan menyetujui kebijakan apapun yang diputuskan dan dikerjakannya.
"Dia (Ahok) bilang, 'Apapun yang Mas Djarot kerjakan, saya pasti setuju'," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (12/5/2017).
Salah satu kebijakan yang diubah Djarot yakni perubahan pola pelayanan aduan warga yang biasa dilakukan Ahok. Djarot mengatakan, perubahan pola pelayanan aduan tersebut juga sudah dikomunikasikan kepada Ahok saat dia mengunjungi Ahok di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, pada Selasa (9/5/2017).
"Waktu di Cipinang, saya sudah sampaikan dan beliau mendukung. Dia sampaikan, 'Sudah terserah Pak Djarot, Pak Djarot juga pengalaman, saya yakin dengan Pak Djarot'," kata Djarot.
Djarot mengubah pola pengaduan dengan membaginya per bidang aduan dan dia memantaunya, sementara Ahok biasanya melayani semua aduan untuk kemudian ditindaklanjuti oleh SKPD terkait.
Baca: Djarot Ingin Layanan Aduan Warga seperti Praktik Dokter Spesialis
Pada Jumat ini, pengaduan dilayani sesuai bidang aduan masing-masing. Ada lima meja yang disusun di pendopo Balai Kota DKI Jakarta. Setiap meja melayani satu bidang aduan, yakni pendidikan, kesehatan/BPJS, PTSP/perizinan, perumahan, dan pengaduan umum.
Adapun Djarot resmi menjadi Plt Gubernur setelah Ahok divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena dinilai terbukti melakukan tindak pidana penodaan agama dalam sidang putusan pada Selasa.
Ahok kini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, setelah sempat ditahan di Rutan Cipinang.