JAKARTA, KOMPAS.com - Massa pendukung gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok belum terlihat berunjuk rasa di depan Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Jumat (12/5/2017).
Hari ini merupakan hari ketiga Ahok menghuni tahanan Mako Brimob setelah dipindah dari Rutan Cipinang.
Pantauan Kompas.com di lokasi, meski tak ada pendemo, pihak kepolisian tetap menyiagakan kawat berduri di depan Mako Brimob.
Tak hanya itu, lima unit motor trail milik polisi juga disiagakan di balik kawat berduri. Terlihat pula petugas keamanan bersenjata bersiaga di pintu masuk Mako Brimob.
Ahok dinyatakan bersalah dan terbukti menodai agama oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (9/5/2017).
Baca: Cegah Aksi Massa Pendukung Ahok, Polisi Pasang Kawat Berduri di Mako Brimob
Hakim memerintahkan Ahok segera ditahan dan sempat menghuni Rutan Klas 1 Cipinang kemudian dipindahkan ke rutan Mako Brimob Polri di Kepala Dua, Depok, Jawa Barat.