JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta Brigjen (Pol) Johny P Latupeirissa mengatakan, pihaknya sedang menyusun laporan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bahwa ada narkoba di diskotek dan klub malam Illigals di Jakarta Barat. Laporan tersebut merupakan hasil operasi BNNP DKI di Illigals pada Kamis (11/5/2017) dini hari.
"Rekomendasi dari kami. Kami laporkan kepada pimpinan, Gubernur, tembusan kepada Dinas Pariwisata, baru teguran dari sana," kata Johny kepada Kompas.com di kantornya, Jumat.
Baca juga: DItemukan Ada Narkoba, Bagaimana Nasib Diskotek Illigals?
Menurut Johny, kasus adanya narkoba di diskotek Illigals baru kali ini ketahuan. Narkoba dibawa oleh dua pengedar berinisial DI dan NR yang diringkus BNNP saat operasi Kamis kemarin.
Menurut Johny, mereka telah mengincar dua pengedar ini sejak dua bulan lalu. Saat ditangkap, ada beberapa jenis narkoba yang diamankan sebagai barang bukti, salah satunya 1.000 butir ekstasi yang dibawa di dalam ransel.
"Mestinya (pengelola) tahu (ada narkoba), karena setiap orang yang masuk ke diskotek, pasti ada pengamanannya. Kalau sampai orang masuk bawa ransel dan barang banyak, tidak mungkin tidak tahu," tutur Johny.
Selaman ini Pemprov DKI Jakarta menerapkan aturan bahwa tempat hiburan malam akan langsung ditutup jika dua kali kedapatan ada narkoba di dalamnya. Beberapa tempat hiburan malam yang ditutup karena kedapatan ada narkoba adalah diskotek Stadium dan Mile's di kawasan Jakarta Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.