Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bubarkan Pendukung Ahok dengan Semprotan Air dari "Water Canon"

Kompas.com - 12/05/2017, 21:34 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas kepolisian terpaksa menyemprotkan air dengan water canon kepada massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang berunjuk rasa di depan Gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (12/5/2017) malam.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah meminta massa membubarkan diri karena waktu yang diberikan untuk berunjuk rasa telah habis. Massa berunjuk rasa di depan Gedung Pengadilan Tinggi Jakarta menuntut Pengadilan Tinggi mengabulkan penangguhan dan banding terhadap vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta kepada Ahok dalam kasus penodaan agama.

Baca juga: Vonis Ahok dan Keharuan di Balai Kota

Aksi itu sudah berlangsung sejak Jumat siang. Kapolres Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ari Seto sebelumnya telah meminta kepada massa agar membubarkan diri. Namun, massa tak mengubris permintaan itu.

Pihak kepolisian memberikan waktu hingga 19.30 WIB. Namun, warga tetap bertahan di lokasi. Polisi akhirnya menyemprotkan air dari water canon ke arah massa. Massa yang sebagian ibu-ibu tampak langsung berlari menghindari semprotan itu.

Petugas polisi yang menggunakan tameng dan kayu terus merapat ke arah massa guna membubarkan aksi. Semprotan itu membuat seorang perempuan pengujung rasa pingsan.

Perempuan itu kemudian digendong ke sebuah mobil untuk dibawa ke rumah sakit terdekat. Seorang kameramen dari salah satu stasiun televisi juga terjatuh karena terkena siraman air yang begitu kuat.

Barisan polisi terus mendorong massa jauh dari lokasi awal mereka berunjuk rasa. Pada pukul 20.29 WIB, massa telah terurai. Sejumlah orang mulai membubarkan diri. Petugas kepolisian juga telah membuka Jalan Letjen Soeprapto yang sempat ditutup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com