Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Ahok Ditangguhkan Penahanannya, GNPF Minta Al Khaththath Juga Ditangguhkan

Kompas.com - 13/05/2017, 07:40 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kuasa Hukum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Kapitra Ampera meminta agar Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Gatot Saptono alias Muhammad Al-Khaththath ditangguhkan penahanannya.

Hal itu untuk menanggapi jika ada penangguhan penahanan pada Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok yang divonis dua tahun penjara karena kasus penodaan agama.

"Kalau itu dilakukan (penangguhan Ahok) maka Al-Khaththath, Abu Bakar, dan mahasiswa yang ditangkap itu juga harus bisa ditangguhkan penahannya karena mereka punya hak," ujar Kapitra ditemui usai shalat Jum'at di Masjid Al Ittihaad, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (12/5/2017).

Dia melanjutkan, seharusnya proses hukum tetap dilakukan secara adil, jangan sampai melakukan penahanan dengan tuduhan yang tidak jelas.

"Mereka ditahan enggak jelas, dituduh makar sementara prosesnya tidak ada. Jangan pihak dia aja dong," kata Kapitra.

Baca: Alasan Pengadilan Tinggi DKI Belum Proses Permohonan Penangguhan Penahanan Ahok

Menurut dia, pengajuan penangguhan penahanan ini pun harus melalu berbagai proses dengan adanya pernyataan banding dari kedua belah pihak.

"Pengajuan penangguhan penahanan harus ada pernyataan banding dari kedua belah pihak. Waktunya seminggu setelah putusan. Lalu terdakwa dan kuasa hukum membuat memori banding selama 14 hari setelah itu jaksa penuntut umum (JPU) membuat kontra memori dan bekerja sama," jelas Kapitra.

Baca: Polisi Segera Kirim Berkas Dugaan Makar Al-Khaththath ke Kejaksaan

Setelah itu, lanjut dia, baru dilimpahkan ke pengadilan tinggi (PT). Kemudian, PT yang membuat berkas surat penetapan majelis. Maka, Kapitra menekankan yang memiliki kewenangan untuk menolak atau menerima penangguhan adalah majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara.

Kompas TV Polisi Tahan 5 Tersangka Dugaan Makar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com