JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara dari pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, yaitu Kapitra Ampera, mengatakan bahwa kliennya akan kembali ke Indonesia untuk menyelesaikan semua kasus hukum yang dihadapinya.
"Dia bilang 'Ana (saya) akan datangi satu persatu, ana akan jalani apapun resikonya'," kata Kapitra saat menirukan ucapan kliennya itu, Selasa (16/5/2017).
Kapitra mengatakan, saat ini tercatat ada 16 kasus hukum yang menyeret nama Rizieq. Kasus tersebut dilaporkan ke Jakarta, Bandung, hingga Kalimantan.
"Kalau ada perbuatan hukum yang didugakan dan riil, pasti datang, ini kalau tidak ada yang dibaca sebagai demoralisasi, mungkin sudah datang. Dan Habib pasti akan kembali, tapi waktunya wallahualam," kata Kapitra.
Namun saat ini Rizieq masih bertahan di luar negeri sebagai bentuk protes atas penyelidikan kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang menyeret nama Rizieq dengan Firza Husein.
Baca juga: Ini Cerita Pengacara soal Isu Kedekatan Rizieq dengan Firza
"Beliau gentlemen, tidak lari dari realitas, tapi kalau sudah menyangkut soal moral, dia protes keras," kata Kapitra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.