JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat menggelar uji emisi gas buang secara gratis untuk kendaraan mobil pribadi di kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (16/5/2017).
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat Evi Sulistyowati proses uji emisi gas buang tersebut dilakukan dalam waktu tak lebih dari satu menit sejak kendaraan diberhentikan.
"Jadi kendaraan diberhentikan, kemudian diuji nanti akan ditanyakan tahun produksi mobil, berapa kilometernya, sambil dicolok dan diuji knalpot gas buangnya lalu kemudian keluar hidrocarbon berapa dan CO-nya berapa," ucap Evi di lokasi.
Baca: Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakpus Gelar Uji Emisi Gratis di Tugu Proklamasi
Kendati prosesnya sebentar, hal itu bukan berarti membuat pengendara mau menguji kendaraannya dengan mudah. Beberapa pengendara diakui Evi masih enggan menguji emisi gas buang mobilnya.
"Ada yang menolak, bilang bikin macet, bilang buru-buru, padahal kan kita yang penting edumasinya. Kalau belum lulus kan kita kasih tau tapi kalau sudah lulus kan enak mengendarainya, bensin lebih irit, naik mobil lebih enak dan nyaman," jelas dia.
"Tapi kan kita juga enggak memaksa. Kalau mereka enggak mau ya silakan lanjutkan perjalanan. Kita sukarela saja bisa menjaring banyak," lanjut Evi.
Baca: Lebih dari 900 Mobil Jalani Uji Emisi Gratis di Jakarta Pusat
"Kendaraan-kendaraan seperti mobil ini kan 70 persen penyumbang terbesar terhadap kualitas udara perkotaan. Jadi ini yang mesti kita atur karena kalau mengatur jumlah kendaraan rasanya tidak mungkin," tutur Evi.
Untuk itu, pihaknya melakukan uji emisi gas buang mobil-mobil pribadi selama tiga hari berturut-turut sejak Selasa (16/5/2017) hingga Kamis (18/5/2017).
Hari ini, uji emisi telah dilakukan di kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat. Untuk hari kedua dan ketiga, uji emisi bakal dilakukan di Medan Merdeka Utara pada Rabu dan di depan Pintu 1 Gelora Bung Karno (GBK) pada Kamis mulai pukul 8.00 hingga 16.00 WIB.
"Ini merupakan rangkaian kegiatan evaluasi udara perkotaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengetahui kualitas udara DKI Jakarta khususnya Jakarta Pusat," jelas Evi.