Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Driver" Jelaskan Mekanisme Penghasilan "Order" Grabbike dengan Kode Promo

Kompas.com - 17/05/2017, 18:06 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah mitra pengemudi atau "driver" Grabbike menjelaskan bagaimana mekanisme penerimaan penghasilan mereka saat melayani "order" dengan kode promo.

Perihal kode promo ini sempat jadi perhatian setelah ada penumpang perempuan yang dapat perlakuan tak menyenangkan dan diprotes karena sering menggunakan kode promo saat order Grabbike.

"Biasanya kalau kode promo itu diproses buat pencairannya tiga hari kerja," kata salah satu pengemudi, Okky Sulistyo kepada Kompas.com, Rabu (17/5/2017).

Menurut Okky, patokan tiga hari proses pencairan untuk pelayanan order dengan kode promo maupun Grabpay (pembayaran non-tunai) sudah sejak awal diberlakukan. Pengemudi juga sedari awal mendapat peraturan seperti itu, sehingga mereka tinggal mengikuti kebijakan tersebut setiap hendak mencairkan penghasilan dari pekerjaan mereka melayani orderan promo.

Baca: Penumpang Grabbike Diprotes dan Dilecehkan karena Pakai Kode Promo

Biasanya, tutur Okky, pengemudi Grabbike mengumpulkan dulu semua order-an mereka yang tercatat di sistem dalam kurun waktu tertentu. Misalnya, dalam sepekan, baru catatan tersebut dilaporkan ke bagian keuangan Grabbike untuk dicairkan dalam waktu tiga hari.

Pengemudi lainnya, Eko Setiadi, menjelaskan, tidak selalu penghasilan mereka untuk order-an promo atau pembayaran non-tunai cair dalam waktu tiga hari. Hal itu dikarenakan banyaknya pengemudi yang mengajukan pencairan, sehingga pihak keuangan Grabbike sedikit kewalahan.

"Saking banyaknya driver, jadi kadang harus sabar nunggu. Tapi enggak pernah enggak dibayar sih, pasti dibayar pakai transfer," ujar Eko.

Baca: Grabbike Bantah Orang yang Hina Penumpang sebagai "Driver"-nya

Secara terpisah, Marketing Director Grab Indonesia Mediko Azwar menyebutkan proses pencairan hanya butuh waktu sehari. Bahkan, Mediko memastikan pencairan segera diproses begitu pengemudi mengajukannya ke manajemen.

"Prosesnya sehari setelah mereka transaksi atau setelah mereka meminta pencairan dana. Saat ini, tim kami sedang mengupayakan proses pencairannya menjadi real time," ucap Mediko.

Kompas TV Susahnya penyelenggara angkutan kota bersaing dengan ojek berbasis aplikasi memang tidak lepas dari permodalan. Penyelenggara ojek online yang ada di Indonesia memang dibekingi modal hingga triliunan rupiah. Penyelenggara ojek berbasis aplikasi terbesar di antaranya Gojek dan Grab. Gojek hingga kini telah masuk jajaran startup "unicorn", alias perusahaan bermodal lebih dari Rp 13 triliun. Di belakang Gojek terdapat nama-nama investor dunia seperti Sequoia, Northstar hingga Rakuten.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com