JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tidak ada yang bisa menghentikan para investor proyek reklamasi jika hendak menempuh jalur hukum karena merasa dirugikan.
"Iya, nggak ada yang bisa menghentikan orang untuk menempuh jalur hukum," kata Anies saat diwawancari usai makan siang di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Kamis (18/5/2017).
Anies mengatakan dirinya tidak ingin berandai-andai. Pihaknya nanti menunggu hinga benar-benar ada tuntutan hukum terkait proyek reklamasi itu.
"Saya percaya bahwa solusi yang nanti diberikan insya Allah solusi yang bisa bermanfaat untuk rakyat banyak," kata dia.
Para investor dinilai paling dirugikan dengan adanya tarik ulur terkait kebijakan reklamasi di Teluk Jakarta. Pemerintah tidak satu suara terkait proyek itu, di internal pemerintahan pusat antara sesama menteri, antar menteri lama dan menteri baru, maupun antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Ketua Apindo Bidang Kebijakan Publik, Danang Girindrawardana, kemarin, mengatakan, investor tidak memiliki kepastian dengan adanya tarik ulur kebijakan itu, apa lagi dengan adanya rencana Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, menghentikan proyek reklamasi.
"Yang jadi korban kalangan invetasi. Menjadi tidak adanya kepastian untuk dunia investasi. Yang pada waktu itu 5-10 tahun lalu sudah menerima Kepres-nya," kata Danang.
Menurut Danang, inkonsistensi terhadap suatu kebijakan adalah masalah serius yang mesti segera diselesaikan dalam tata pemerintahan di Indonesia.