Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT MRT Pecat Pekerja yang Izinkan Pengunjung Ilegal Masuk Area Proyek

Kompas.com - 19/05/2017, 06:05 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta memecat pekerja proyek yang memperbolehkan para pengunjung ilegal untuk memasuki kawasan proyek dan berfoto.

Selain itu, PT MRT Jakarta memberikan sanksi dan teguran keras kepada kontraktor proyek, Shimizu–Obayashi–Wijaya Karya–Jaya Konstruksi Joint Venture (SOWJ JV).

"Sanksi yang diberikan adalah berupa pemberian demerit point atau pengurangan poin pada aspek health and safety environment (HSE)," ujar Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Tubagus Hikmatullah melalui keterangan tertulisnya, Kamis (18/5/2017).

(Baca juga: Foto-foto yang Diambil secara Ilegal di Lokasi Proyek MRT Bertebaran)

Pengurangan poin ini, menurut dia, akan masuk ke penilaian kinerja kontraktor yang nantinya dapat memengaruhi peluang kontraktor tersebut berpartisipasi dalam proyek-proyek MRT Jakarta pada masa depan.

Menurut dia, kunjungan tiga remaja yang berfoto di lokasi proyek MRT Jakarta tersebut tidak melalui izin PT MRT Jakarta.

Padahal, kata Tubagus, para pengunjung harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari PT MRT Jakarta.

(Baca juga: Remaja Menyelinap ke Area Proyek MRT Mungkin Saat Pergantian "Shift")

Selain itu, diketahui dari media sosial bahwa beberapa orang yang melakukan aksi swafoto di area proyek itu tak dilengkapi alat pelindung diri (APD).

"Hal ini tidak melalui prosedur yang seharusnya. Dalam setiap kunjungan resmi, pengunjung wajib mengenakan APD yang memadai berupa helm, rompi, dan sepatu keamanan standar," kata dia.

Sebelumnya, beredar foto tiga remaja yang diambil di proyek MRT. Seorang dari remaja itu telah mengunggah fotonya di lokasi proyek itu ke akun Instagram. Remaja dengan akun @erlanggacitro itu diketahui bernama Erlangga Citro Kusumo.

Pihak MRT Jakarta meminta kontraktor bekerja sama dengan pihak berwajib guna mencari keberadaan tiga orang yang masuk secara ilegal ke wilayah proyek MRT itu.

Kompas TV Sebanyak 29 bangunan dan halaman ruko di sepanjang Jalan Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, dibongkar oleh pihak Pemkot Jakarta Selatan, Selasa siang (28/2). Pembongkaran dilakukan karena lahan telah dibayarkan untuk proyek MRT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com