Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa yang Seharusnya Dilakukan Pemprov DKI Sebelum Mereklamasi Teluk Jakarta?

Kompas.com - 19/05/2017, 14:54 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mereklamasi Teluk Jakarta dinilai terburu-buru dan tidak tepat dilakukan untuk saat sekarang.

Ketimbang mereklamasi laut, Pemprov DKI diminta untuk menyelesaikan lebih dulu perbaikan lingkungan yang sampai saat ini dinilai belum tuntas.

Pendapat itulah yang dikemukakan oleh pengamat tata kota Nirwono Yoga. Ia menilai masih banyak tugas untuk memperbaiki lingkungan yang belum dituntaskan oleh Pemprov DKI, seperti revitalisasi 44 waduk dan 14 situ serta pembangunan 20 waduk baru.

"Selain itu Pemprov DKI juga harus menyelesaikan restorasi dan naturalisasi 13 sungai, refungsi jalur hijau di kolong jalan dan jembatan layang, di bawah sutet, dan pinggir rel kereta, dan revitalisasi 90 TPU menjadi taman pemakaman, serta TPU wakaf milik masyarakat," ucap Nirwono kepada Kompas.com, Jumat (19/5/2017).

Selain memperbaiki lingkungan Jakarta secara keseluruhan, Nirwono juga menganggap Pemprov DKI juga harus memberi perhatian khusus terhadap wilayah Jakarta Utara, terutama terkait semakin menurunnya permukaan tanah di wilayah tersebut.

Menurut Nirwono, ada beberapa faktor yang menyebabkan semakin menurunnnya permukaan tanah di Jakarta Utara, seperti kegiatan pembangunan dan pengambilan air tanah secara masif.

Nirwono menilai sudah saatnya pengambilan air tanah secara masif di Jakarta Utara dihentikan dengan cara membangun instalasi air bersih dari PAM yang dapat mencakup seluruh wilayah Jakarta Utara.

Sementara terkait kegiatan pembangunan, Nirwono menyarankan agar gedung-gedung baru yang ke depannya dibangun di Jakarta Utara wajib menggunakan building code konstruksi, yakni dengan model rumah panggung ataupun gedung layang.

"Tujuannya agar ruang bawah tidak diperkeras dan tidak smua lahan tertutup pengerasan," ucap Nirwono.

Adapun upaya terakhir yang dinilainya perlu dilakukan oleh Pemprov DKI di Jakarta Utara adalah dengan meningkatkan persentase ruang terbuka hijau. Seperti memperbanyak jumlah hutan mangrove dari yang ada saat ini.

Menurut Nirwono, saat ini hutan mengrove yang ada di Jakarta Utara hanya tinggal tersisa sepanjang 3 kilometer di wilayah Muara Angke. Padahal, ia menilai idealnya hutan mangrove dibuat di sepanjang pesisir pantai Jakarta Utara yang disebutnya panjang keseluruhannya mencapai 32 kilometer.

"Penambahan RTH, baik taman ataupun jalur hijau di kawasan Jakarta Utara harus mencapai 30 persen dari total luas wilayah," ucap Nirwono.

Baca: Pemprov DKI Ajukan Sertifikat Hak Pengelolaan Pulau Reklamasi C dan D

Menurut Nirwono, reklamasi di Teluk Jakarta yang kini direncanakan mustahil bisa menjadi solusi untuk memperbaiki kerusakan lingkungan tanpa didahului dengan penyelesaikan tugas-tugas seperti yang disebutkannya itu.

"Kalau PR ini tidak dilakukan dan langsung loncat reklamasi, OK reklamasinya bagus. Tapi pantai utaranya kalau tidak diperbaiki ya tambah hancur," ujar akademisi Universitas Trisakti ini.

Kompas TV Polemik kelanjutan proyek reklamasi di wilayah utara Jakarta terus bergulir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com