Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbelit Utang, Tukang Pijit Ini Culik Bayi Tetangganya untuk Dijual

Kompas.com - 20/05/2017, 14:10 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - IY, seorang tukang pijit, nekat menculik anak tetangganya berinisial AVS yang masih berusia dua pekan. Wanita ini menculik AVS untuk dijual.

"Berdasarkan pengakuannya, tersangka mau jual bayi itu seharga Rp 5 juta," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andi Adnan di Mapolres Jakarta Barat, Sabtu (20/5/2017).

Andi menyampaikan, IY mengaku tengah terbelit utang. Dia tak mampu untuk membayar utang dan akhirnya nekat menculik AVS.

"Dia (IY) punya uutang Rp 5 juta kepada bank keliling," ucap dia. Menurut Andi, penculikan ini terjadi pada Senin (15/5/2017) di rumah orangtua korban di kawasan Jalan Prepedan, Kalideres, Jakarta Barat.

(Baca juga: Keluarga Pengamen di Tasikmalaya Diduga Culik Anak 13 Tahun)

Saat itu, ibu korban bernama Tri Anggun tengah tertidur di rumahnya bersama buah hatinya. Tepat pukul 14.00 WIB kakek korban bernama Yanto membangunkan Tri dan menanyakan keberadaan cucunya.

Sang ibu pun kaget lantaran buah hatinya tidak berada di sisinya lagi. Tri langsung mencari anaknya ke rumah IY.

Sebab, sebelum tertidur, IY diketahui sedang berada di rumah Tri. Namun, saat Tri mendatangi rumahnya, tersangka tidak berada di rumah.

Tri pun panik. Dia bertanya kepada para tetangga rumahnya terkait keberadaan AVS. Salah satu tetangga Tri yang bernama Nur Hafifah mengaku sempat bertemu IY yang menggendong AVS di kawasan Rawa Bokor.

"Ibu korban mengecek ke Rawa Bokor, tetapi tersangka dan anaknya sudah tidak ada di lokasi. Akhirnya Tri melapor ke polisi," ucap Andi.

Mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan dari tukang ojek di kawasan Rawa Bokor, tersangka sempat menaiki ojek dan meminta diantarkan ke rumah rekannya bernama Muji di kawasan Rawa Lele.

"Di rumah saksi Muji kami mendapatkan korban dan tersangka. Kami langsung membawa tersangka ke Polres Jakarta Barat untuk dilakukan interogasi," kata Andi.

(Baca juga: Mengaku Sayang, Pria Ini Culik Anak di Bawah Umur)

Setelah dilakukan interogasi, IY mengaku ke penyidik hendak menjual korban kepada Muji. Namun, Muji belum menyetujuinya.

"Tersangka bilang ke Muji jika ingin merawat bayi itu cukup mengganti biaya persalinan sebesar Rp 5 juta. Jika Muji tak mau, anak tersebut akan dibawa ke Lampung untuk dijual," ujarnya.

Akibat ulahnya, IY terancam dijerat Pasal 83 juncto Pasal 76 F UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Kompas TV Diduga Komplotan Penculik Anak, Pria Ini Dikeroyok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com